Sabtu, 27 SEPTEMBER 2025 • 18:27 WIB

Tujuh Hektar Lahan Terbakar, Dishut Jambi Bergerak Cepat Lakukan Pemadaman

Author

Tujuh Hektar Lahan Terbakar, Dishut Jambi Bergerak Cepat Lakukan Pemadaman (Dok. Istimewah)

JAMBIKebakaran hutan dan lahan kembali mengancam wilayah Provinsi Jambi. Kali ini, sekitar tujuh hektar lahan Hutan Kemasyarakatan (HKm) di bawah pengelolaan Koperasi Lohjinawi, Desa Air Merah, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, dilalap si jago merah. Kebakaran diketahui mulai membesar sejak dini hari dan menyisakan asap pekat di area sekitar.

Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Jambi tak tinggal diam. Begitu menerima laporan, tim gabungan langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan pemadaman. Dishut Jambi bergerak cepat bersama Kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA) yang merupakan mitra binaan, untuk meminimalkan dampak kebakaran dan menyelamatkan sisa hutan yang masih bisa dipertahankan.

Baca juga: Depati Parbo, Pejuang Kerinci yang Namanya Diabadikan di Jambi

“Kebakaran semacam ini sangat berbahaya. Selain merusak ekosistem, juga mengancam hak kelola masyarakat yang sudah dibina lama dalam program Hutan Kemasyarakatan,” tegas Joko Triyono, Kepala Seksi Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Dishut Provinsi Jambi, Sabtu, (27/09/2025).

Hingga berita ini ditulis, upaya pendinginan terus dilakukan guna memastikan api benar-benar padam dan tidak menyala kembali. Tim Dishut Jambi bekerja sama dengan unsur TNI, Polri, BPBD, dan perusahaan sekitar hutan. Satu unit helikopter milik BNPB juga dikerahkan untuk melakukan water bombing dari udara.

Baca juga: Sidang Kasus Rafina Salsabila, Eks Pegawai Bank Jambi Diduga Bobol 27 Rekening Nasabah

Menurut Joko, kebakaran yang terjadi sebagian besar diduga berasal dari aktivitas pembukaan lahan yang tidak sesuai prosedur. Ia mengingatkan masyarakat agar tidak membakar lahan dengan cara apa pun, karena risiko yang ditimbulkan sangat besar, termasuk sanksi hukum yang mengintai pelakunya.

“Perlu kita tegaskan kembali bahwa membakar lahan adalah tindakan ilegal dan membahayakan. Ini bukan hanya soal hukum, tapi soal tanggung jawab terhadap lingkungan dan keselamatan bersama,” ujar Joko Triyono.

Baca juga: Polresta Jambi Musnahkan 200 Kg Lebih Narkotika, Tegaskan Komitmen Perang Terhadap Narkoba

Selain melakukan pemadaman, Dishut Jambi juga akan melakukan evaluasi terhadap pengelolaan Hutan Kemasyarakatan di kawasan tersebut. Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat akan diperkuat agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

“Kami juga mengimbau kepada seluruh kelompok pengelola hutan dan masyarakat sekitar untuk segera melapor jika menemukan titik api, sekecil apa pun. Pencegahan adalah langkah terbaik yang bisa kita lakukan,” tutup Joko.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

Author

Rudiansyah

ZCreators
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU