Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Minggu, 19 JULI 2026 • 23:14 WIB

Tekan Kenakalan Remaja dan Geng Motor, Satbinmas Polres Tanjab Barat Gencarkan Edukasi Kamtibmas

Tekan Kenakalan Remaja dan Geng Motor, Satbinmas Polres Tanjab Barat Gencarkan Edukasi KamtibmasPolres Tanjung Barat melakukan kegiatan sambang dan edukasi kamtibmas kepada masyarakat khususnya pada anak-anak dan remaja (Administrator Tribrata)

JAMBI - Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) bergerak masif untuk mengantisipasi maraknya kenakalan remaja dan aksi geng motor yang meresahkan masyarakat. Langkah preventif ini diwujudkan dengan melalui serangkaian kegiatan sambang sekaligus pemberian edukasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) secara langsung kepada warga dan kalangan muda. Kegiatan ini berlangsung pada hari Sabtu (18/07/2026).

Baca juga: Polda Jateng Amankan 24,41 Kg Sabu dan 1.485 Tersangka Sepanjang Januari-Juni 2026

Salah satu giat intensif ini dilaksanakan oleh personel Satbinmas Polres Tanjab Barat yang dipimpin oleh Aiptu Gud Birliantoro bersama tim, dengan menyasar area berkumpulnya warga dan remaja, seperti di Kelurahan Tungkal Harapan (Kecamatan Tungkal Ilir) dan Desa Bram Itam Kiri (Kecamatan Bram Itam). 

Kapolres Tanjab Barat dengan melalui Kasi Humas IPDA Ucen S. Kasih juga menjelaskan bahwa edukasi kamtibmas ini difokuskan pada pemahaman terhadap bahaya kenakalan remaja, dampak buruk bergabung dengan geng motor, risiko tawuran, hingga konsekuensi hukum pidana yang dapat menghancurkan masa depan. 

Di tengah momen liburan sekolah, Satbinmas telah memberikan atensi khusus supaya para orang tua aktif memantau pergaulan anak, mengenali lingkungan pertemanan mereka, serta membatasi aktivitas malam dengan memastikan anak sudah berada di rumah sebelum pukul 21.00 WIB. Selain itu, pengecekan gawai (HP) secara berkala juga disarankan guna untuk mencegah anak terpapar ajakan provokatif di media sosial. 

Tidak hanya soal kenakalan remaja, petugas di lapangan turut memberikan edukasi mengenai tertib lalu lintas. Warga diingatkan untuk berkendara dengan santun, tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (knalpot brong), serta melarang anak di bawah umur yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk membawa sepeda motor. 

Polres Tanjab Barat juga menegaskan bahwa terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif memerlukan sinergi kuat antara kepolisian, pihak sekolah, dan lingkungan keluarga.

Masyarakat juga diminta untuk tidak ragu dalam melapor jika melihat pergerakan kelompok pemuda yang terindikasi sebagai geng motor maupun terjadinya potensi dalam melakukan aksi kriminalitas. Laporan dapat dengan cepat disampaikan melalui layanan darurat bebas pulsa Call Center Polri 110 agar segera mendapatkan tindakan pencegahan dari petugas. 

Baca juga: Kemendikdasmen Keluarkan Aturan Batasi Penggunaan Gawai di Sekolah, Disdik Nabire Sambut Positif

Dengan masifnya edukasi ini, dapat diharapkan kesadaran masyarakat meningkat dan ruang gerak bagi pelaku kenakalan jalanan dapat dipersempit untuk mewujudkan wilayah hukum Polres Tanjab Barat yang aman dan damai.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Tribratanews.jambi.polri.go.id

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Tekan Kenakalan Remaja dan Geng Motor, Satbinmas Polres Tanjab Barat Gencarkan Edukasi Kamtibmas

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!