Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Kamis, 25 SEPTEMBER 2025 • 22:42 WIB

Pemkot Jambi Lantik 1.203 PPPK Gelombang II, Tuntaskan Pengangkatan Tenaga Honorer

Pemkot Jambi Lantik 1.203 PPPK Gelombang II, Tuntaskan Pengangkatan Tenaga HonorerPemkot Jambi Lantik 1.203 PPPK Gelombang II, Tuntaskan Pengangkatan Tenaga Honorer (Dok. Istimewah)

JAMBI – Pemerintah Kota Jambi secara resmi melantik sebanyak 1.203 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) gelombang II dalam sebuah upacara pelantikan yang berlangsung khidmat. Pelantikan ini menjadi tonggak penting dalam penyelesaian status tenaga honorer yang telah lama mengabdi dalam pelayanan publik di Kota Jambi.

Dari jumlah tersebut, PPPK yang dilantik terdiri atas 148 tenaga guru, 64 tenaga kesehatan, dan 991 tenaga teknis. Selain itu, Pemkot Jambi juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 4 pegawai lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang baru menyelesaikan masa pendidikan dan penempatan.

Baca juga: Mengenal Sejarah Jalan Syamsuddin Uban di Kota Jambi

Wali Kota Jambi, Maulana, secara langsung memimpin prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah janji tersebut. Dalam arahannya, ia menyampaikan rasa bangga karena Kota Jambi telah menuntaskan pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK secara menyeluruh.

“Dengan pelantikan hari ini, Kota Jambi secara resmi telah menyelesaikan pengangkatan tenaga honorer. Saat ini, total jumlah PPPK yang dimiliki Kota Jambi mencapai 5.907 orang, melampaui jumlah PNS yang hanya sekitar 4.200-an,” ujar Maulana. Kamis, (25/09/2025).

Baca juga: Kejari Geledah Rumah Tersangka PJU, Sita Puluhan Dokumen dan Aset di Kerinci

Wali Kota menegaskan bahwa status kepegawaian baru yang kini disandang para PPPK harus diiringi dengan peningkatan kinerja, kedisiplinan, dan integritas. Ia menyampaikan bahwa tidak boleh ada lagi toleransi terhadap keterlambatan, pungutan liar, ataupun pelayanan publik yang lamban dan menyulitkan masyarakat.

“PPPK harus menjadi motor penggerak pelayanan yang profesional. Tidak ada lagi keterlambatan, tidak ada lagi pungli, dan tidak ada lagi pelayanan yang dipersulit. Kita harus bekerja cepat, tepat, dan bersih,” tegasnya.

Baca juga: Harga Cabai di Kota Jambi Kembali Naik, Bahan Pokok Lain Masih Stabil

Pemkot Jambi pun telah mengalokasikan anggaran yang signifikan untuk mendukung keberadaan PPPK di lingkungan pemerintah daerah. Tercatat, sekitar Rp320 miliar dianggarkan untuk membayar gaji PPPK selama satu tahun ke depan.

Lebih lanjut, Maulana memerintahkan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera mengoptimalkan penempatan serta memaksimalkan peran para PPPK sesuai dengan nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK, yaitu Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.

“Saya minta seluruh PPPK bekerja sesuai core value ASN BerAKHLAK. Tidak hanya hadir sebagai pegawai, tapi menjadi penggerak perubahan di instansi masing-masing,” tutup Maulana.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Pemkot Jambi Lantik 1.203 PPPK Gelombang II, Tuntaskan Pengangkatan Tenaga Honorer

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!