Peredaran Uang Palsu Resahkan Pedagang Kecil di Kota Jambi (Dok. Istimewah)
JAMBI – Maraknya peredaran uang palsu kian meresahkan pedagang kecil di Kota Jambi. Dalam dua bulan terakhir, sejumlah toko kelontong di kawasan Alam Barajo dan Bagan Pete mengaku menjadi korban. Sayangnya, hingga kini belum ada laporan resmi yang masuk ke pihak kepolisian.
Ali, seorang pedagang di kawasan Bagan Pete, mengungkapkan bahwa dirinya sudah mengumpulkan hampir satu juta rupiah uang palsu yang diterima dari para pembeli. “Dalam dua bulan terakhir, saya sudah kumpulkan hampir satu juta rupiah uang palsu. Terakhir, ada pembeli coba kasih seratus ribu palsu, untung cepat saya sadar,” ujarnya, Rabu, (24/09/2025).
Baca juga: Produksi Sampah di Kota Jambi Meningkat Jadi 430 Ton Per Hari
Hal serupa dialami Lia, pemilik toko kelontong di kawasan Alam Barajo. Menurutnya, uang palsu kerap sulit dibedakan dengan uang asli, terlebih saat kondisi toko sedang ramai pembeli.
“Kalau lagi rame, susah sekali bedakan uang asli atau palsu. Kadang sudah masuk ke laci baru ketahuan,” kata Lia.
Modus yang digunakan pelaku biasanya dengan menyelipkan uang palsu di antara uang asli dalam transaksi cepat, seperti pengisian saldo dompet digital atau pembelian barang bernominal kecil. Cara ini membuat pedagang kerap lengah karena fokus melayani pembeli lain.
Baca juga: Harga Cabai di Kota Jambi Kembali Naik, Bahan Pokok Lain Masih Stabil
Menanggapi maraknya kasus tersebut, Kapolresta Jambi, Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, menegaskan pihaknya siap menindaklanjuti jika ada laporan resmi dari masyarakat.
“Kami imbau pedagang maupun masyarakat agar segera melapor bila menemukan peredaran uang palsu. Polisi pasti akan tindaklanjuti,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan para pedagang untuk lebih waspada, terutama saat transaksi berlangsung cepat atau ketika toko dalam keadaan ramai. “Jangan ragu untuk memeriksa uang, meskipun pembeli tampak terburu-buru. Kewaspadaan itu penting,” tambahnya.
Baca juga: Harga Daging Ayam dan Ikan Laut Naik Drastis di Muaro Jambi
Minimnya alat deteksi sederhana, seperti lampu UV atau pulpen detektor uang, membuat pedagang kecil semakin rentan menjadi korban. Banyak pedagang masih mengandalkan pemeriksaan manual dengan meraba atau melihat sekilas uang yang diterima.
Hingga kini, polisi belum mengumumkan adanya penangkapan pelaku. Namun, penyelidikan disebut akan terus dilakukan jika laporan masyarakat masuk. “Polisi tidak bisa bergerak tanpa laporan resmi. Maka kami harapkan masyarakat proaktif,” tegas Kapolresta Jambi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan