Damkar Evakuasi Ular Sanca Sepanjang 2 Meter di Talang Bakung (Dok. Istimewah)
JAMBI — Seekor ular sanca dengan panjang sekitar dua meter masuk ke area rumah warga di kawasan Talang Bakung, Kecamatan Palmerah, Kota Jambi. Kejadian ini membuat penghuni rumah panik dan langsung melaporkan temuan tersebut kepada petugas Damkartan Kota Jambi.
Tim Damkartan Pos Palmerah kemudian diterjunkan ke lokasi untuk melakukan penyisiran. Ular ditemukan di belakang rumah warga bernama Nilda, tepatnya di bawah tumpukan genteng di Lorong Mulyo Satu, Kelurahan Talang Bakung.
Baca juga: Serapan Anggaran Terus Meningkat, Pemprov Jambi Prioritaskan Ketuntasan Proyek Fisik
Petugas segera melakukan upaya evakuasi menggunakan grab stik. Setelah berhasil ditarik keluar, mulut ular dilakban agar tidak membahayakan selama proses penanganan. Seluruh tahapan evakuasi dilakukan secara hati-hati untuk menghindari risiko terhadap warga maupun petugas.
Komandan Regu 2 Posyankar Palmerah, Firdaus, menegaskan bahwa proses evakuasi berlangsung aman tanpa adanya korban. Ia memastikan penanganan dilakukan sesuai prosedur standar penyelamatan satwa liar.
Baca juga: Polsek Kota Baru Ringkus Pelaku Curanmor yang Beraksi di Tiga Lokasi
Firdaus juga mengimbau masyarakat untuk tidak menangani sendiri jika menemukan hewan berbahaya seperti ular.
“Segera hubungi Damkar agar ditangani petugas yang memiliki kemampuan dan peralatan khusus,” ujarnya.
Sementara itu, pemilik rumah, Nilda, mengaku sempat panik saat melihat ular berada di sekitar area rumahnya. Ia menyampaikan rasa terima kasih kepada tim Damkartan yang datang cepat untuk mengevakuasi ular tersebut.
Baca juga: Bandara Sultan Thaha Siap Hadapi Lonjakan Penumpang Nataru, Fasilitas Diperkuat dan Flight Ditambah
Nilda mengatakan kemunculan ular itu sangat mengejutkannya, terlebih letaknya cukup dekat dengan aktivitas keluarga di rumah. Keberadaan petugas Damkar disebutnya sangat membantu dalam mengembalikan rasa aman.
Proses evakuasi berlangsung sekitar sepuluh menit dan berjalan lancar. Seusai penanganan, petugas kembali ke pos sekitar pukul 11.20 WIB dan akan melepaskan ular tersebut ke habitat alaminya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan