17 Hari Kebebasan Pers Mati, Massa Gelar Aksi September Hitam di Polda Jambi (Dok. Istimewah)
JAMBI – Tepat memasuki hari ke-17 pasca peristiwa penghalangan kerja jurnalistik di Mapolda Jambi, ratusan masyarakat sipil, mahasiswa, aktivis, jurnalis, hingga seniman menggelar aksi *September Hitam. Aksi ini menjadi simbol perlawanan atas arogansi aparat kepolisian sekaligus kritik terhadap mandeknya penegakan hukum di negeri ini.
Kasus ini bermula pada Jumat (12/9/2025) ketika polisi menghalangi sejumlah jurnalis yang hendak melakukan wawancara dengan rombongan Komisi III DPR RI di Polda Jambi. Ironisnya, peristiwa itu terjadi di hadapan Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar dan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Sari Yuliati.
Baca juga: Damkar Kota Jambi Evakuasi Jari Siswa SMP yang Terjebak di Kursi Sekolah
Hingga kini, Kapolda Jambi belum juga menyampaikan permintaan maaf kepada wartawan maupun publik. Kondisi ini memicu gelombang solidaritas dari berbagai kalangan yang menilai tindakan aparat jelas melanggar prinsip kebebasan pers.
Salah satu jurnalis yang menjadi korban, Aryo Tondang, menegaskan bahwa penghalangan kerja jurnalistik adalah bentuk pelanggaran hukum yang tidak bisa ditolerir.
“Jurnalis hadir untuk kemanusiaan, untuk kepentingan publik, dan untuk mengawal demokrasi. Jika ada yang merasa terganggu dengan kehadiran jurnalis, maka dialah penjahat kemanusiaan,” ujar Aryo. Rabu, (01/10/2025).
Dalam aksinya, massa mendesak Kapolda Jambi segera menyampaikan permintaan maaf secara terbuka serta memastikan tidak ada lagi praktik penghalangan terhadap kerja-kerja jurnalis di lapangan. Mereka juga menuntut agar institusi kepolisian mengedepankan profesionalitas dan menghormati undang-undang pers.
Selain menyuarakan persoalan kebebasan pers, massa juga menyinggung berbagai kasus kemanusiaan yang hingga kini belum tuntas. Mulai dari tragedi 1998, tragedi Semanggi, hingga kasus di Jambi, termasuk kematian Kekey dan korban kecelakaan angkutan batu bara sejak 2018 yang disebut mandek di meja hukum.
Baca juga: Program MBG di Kota Jambi Jangkau 40 SPPG
Aksi yang digelar di halaman depan Mapolda Jambi itu berlangsung dengan berbagai bentuk perlawanan simbolik. Massa menempel poster protes di pagar, menggelar lapak baca, panggung seni, hingga aksi teatrikal sebagai ekspresi kekecewaan atas represifitas negara terhadap masyarakat sipil.
“September Hitam adalah pengingat bahwa kebebasan pers dan hak asasi manusia harus terus diperjuangkan. Tidak boleh ada lagi intimidasi dan arogansi aparat yang membungkam suara rakyat,” tegas salah satu orator aksi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan