JAMBI - Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) atau Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Provinsi Jambi pada tahun ajaran 2026/2027 telah resmi memasuki tahapan penting. Mulai Mei ini, prapendaftaran bagi calon peserta didik tingkat SMP, SMA, dan SMK akan resmi dibuka secara daring (online).
Baca juga: Panduan Prapendaftaran PPDB 2026 Sultra Jenjang SMP dan SMA Beserta Syaratnya
Tahap prapendaftaran ini yang sangat krusial bagi para calon siswa dan orang tua murid untuk mengunggah dokumen administrasi serta memastikan data awal terverifikasi oleh sistem sebelum pembukaan jalur masuk utama seperti Afirmasi, Zonasi/Domisili, maupun Prestasi.
Bagi Anda yang tengah bersiap mendaftarkan putra-putrinya, berikut adalah rangkuman syarat umum dan dokumen wajib yang harus disiapkan mulai besok:
Syarat Umum Pendaftaran
- Berusia maksimal 15 tahun (untuk jenjang SMP) dan maksimal 21 tahun (untuk jenjang SMA/SMK) terhitung per 1 Juli 2026.
- Memiliki Ijazah, Surat Keterangan Hasil Ujian (SKHU), atau Surat Keterangan Lulus (SKL) asli dari sekolah asal.
- Memilki Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan paling singkat satu tahun sebelum tanggal pendaftaran, serta Akta Kelahiran asli.
- Menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dari orang tua atau wali murid sah.
- Foto calon siswa tepat di depan rumah tinggal yang menampilkan seluruh bagian depan bangunan secara jelas dan sudah dilengkapi/tertanam data titik koordinat (geotagging).
- Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) bermaterai yang ditandatangani oleh orang tua/wali.
Dokumen Tambahan Sesuai Jalur Masuk
Jika setelah masa prapendaftaran bagi Anda yang ingin membidik jalur khusus, siapkan berkas pendukung berikut:
- Jalur Afirmasi merupakan kartu program bantuan pemerintah yang masih aktif (KIP, PKH, atau KKS) sebagai bukti dari keluarga kurang mampu, atau surat keterangan dokter/psikolog bagi penyandang disabilitas.
- Jalur Prestasi biasanya melampirkan sertifikat atau piagam penghargaan (minimal tingkat Kabupaten/Kota) di bidang akademik, sains, olahraga, seni, atau sertifikat Tahfiz Al-Qur'an bagi yang mendaftar lewat jalur keagamaan.
- Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali dengan melampirkan surat penugasan atau SK mutasi kerja resmi dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan.
Seluruh rangkaian pengisian data, pemilihan sekolah, dan unggah dokumen bisa dilakukan secara mandiri oleh calon peserta didik dengan melalui portal resmi Situs Sistem Informasi SPMB/PPDB Dinas Pendidikan Provinsi Jambi. Orang tua diimbau untuk meneliti kembali keaslian dan kejelasan pindaian (scan) berkas yang diunggah agar proses verifikasi berkas oleh operator sekolah berjalan lancar dan tidak mengalami penolakan sistem.
Baca juga: Ini Daftar SMP Negeri Unggulan di Kota Dumai Untuk PPDB 2026
Dengan dibukanya masa prapendaftaran ini, para orang tua dapat diharapkan segera memeriksa kembali kelengkapan berkas putra-putrinya. Pastikan seluruh dokumen telah dipindai dengan jelas dan jaringan internet dalam kondisi stabil pada saat melakukan pengunggahan besok, guna menghindari kendala teknis pada sistem penyerahan data.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Berbagai Sumber