Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Senin, 29 JUNI 2026 • 22:24 WIB

Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan BPU: Solusi Perlindungan Sosial bagi Pekerja Mandiri di Jambi

Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan BPU: Solusi Perlindungan Sosial bagi Pekerja Mandiri di JambiIlustrasi pendaftaraan Pekerja Mandiri di BPJS Ketenagakerjaan (pinterest)

JAMBI - Bagi Anda yang bekerja sebagai freelancer, pedagang, pelaku UMKM, ojek online, maupun pekerja sektor informal lainnya, perlindungan sosial merupakan investasi yang sangat penting. Melalui program Bukan Penerima Upah (BPU) dari BPJS Ketenagakerjaan, Anda kini bisa dengan mendapatkan jaminan perlindungan kerja yang terjangkau dan mudah diakses di Jambi.

Baca juga: Pemprov Malut Perkuat Perlindungan Pekerja Transportasi Bersama Organda dan BPJS

Artikel ini akan mengulas langkah-langkah praktis dalam mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan BPU.

1. Mengapa Pekerja Mandiri Perlu BPJS Ketenagakerjaan?

Program BPU dirancang untuk memberikan perlindungan bagi pekerja mandiri atas risiko-risiko berikut:

  • Perlindungan atas risiko kecelakaan saat bekerja.
  • Jaminan Kematian (JKM) dengan santunan bagi ahli waris jika peserta meninggal dunia.
  • Tabungan yang dapat diambil saat memasuki usia pensiun atau berhenti bekerja.
  • Dengan iuran yang sangat terjangkau (mulai dari Rp16.800 per bulan), Anda juga sudah bisa mendapatkan perlindungan dasar JKK dan JKM.

2. Syarat Pendaftaran

Proses pendaftaran kini dapat dilakukan secara online. Pastikan Anda menyiapkan dokumen berikut:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) maupun Kartu Keluarga (KK).
  • Alamat Email aktif.
  • Nomor Handphone yang aktif untuk menerima notifikasi.
  • Jenis pekerjaan atau sektor usaha yang Anda geluti.

3. Langkah-Langkah Pendaftaran melalui Aplikasi JMO

Cara paling praktis untuk mendaftar adalah melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO):

  • Instal JMO melalui Google Play Store atau Apple App Store.
  • Pilih menu "Buat Akun" dan ikuti proses verifikasi identitas (termasuk verifikasi wajah).
  • Setelah login, pilih fitur "Pendaftaran Peserta BPU".
  • Isi data diri sesuai KTP dan tentukan program perlindungan yang ingin diambil (minimal JKK dan JKM).
  • Setelah selesai, Anda akan menerima kode bayar (kode iuran) untuk melakukan pembayaran pertama.

4. Lokasi Kantor BPJS Ketenagakerjaan di Jambi

Jika Anda menemui kendala teknis maupun membutuhkan pendampingan langsung, Anda dapat mengunjungi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan di Jambi:

  • Kantor Cabang Jambi berada di Jl. Kapten Patimura No. 9, Kenali Besar, Kec. Kota Baru, Kota Jambi.
  • Website resmi bpjsketenagakerjaan.go.id

5. Tips Pembayaran Iuran

Setelah terdaftar, Anda dapat membayar iuran dengan sangat mudah melalui:

  • Mobile Banking (Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN).
  • E-Wallet (seperti DANA, GoPay, ShopeePay).
  • Gerai Minimarket (Indomaret atau Alfamart) dengan menyebutkan nomor kepesertaan atau kode iuran Anda.

Perlindungan sosial bukan lagi hak eksklusif pekerja formal. Dengan menjadi peserta BPU BPJS Ketenagakerjaan, Anda juga memberikan rasa aman bagi diri sendiri dan keluarga atas risiko pekerjaan yang tidak terduga. Proses pendaftaran yang kini serba digital dan lokasi kantor yang mudah dijangkau di Jambi telah menjadikan perlindungan ini semakin dekat dengan Anda.

Baca juga: Ingin Punya BPJS Kesehatan? Ini Syarat dan Langkah Pendaftaran untuk Warga Jambi

Jangan menunda kesempatan untuk terlindungi. Segera daftarkan diri Anda dan nikmati manfaat jangka panjang dari program BPJS Ketenagakerjaan. Jika Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut, jangan ragu untuk menghubungi layanan pelanggan resmi BPJS Ketenagakerjaan maupun mengunjungi kantor cabang terdekat di wilayah Jambi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Berbagai Sumber

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan BPU: Solusi Perlindungan Sosial bagi Pekerja Mandiri di Jambi

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!