JAMBI - Kepolisian Daerah (Polda) Jambi telah memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tahun 2026 dengan menggelar aksi nyata pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan tindak pidana. Kegiatan yang berlangsung khidmat di Lapangan Hitam Mapolda Jambi, pada hari Jumat (26/06/2026), ini menjadi simbol ketegasan aparat untuk memutus mata rantai peredaran gelap narkoba di wilayah Jambi.
Baca juga: Pemprov Jateng Masih Gratiskan PKB dan BBNKB untuk Kendaraan Listrik
Pemusnahan ini juga melibatkan barang bukti dalam jumlah besar, yakni 147,014 gram sabu, 52.963 butir pil ekstasi (dengan berat sekitar 23.224,8 gram), serta 887 cartridge etomidate atau setara 2.028,6 ml/gram. Langkah ini dilakukan sebagai wujud transparansi dalam penegakan hukum sekaligus komitmen Polda Jambi supaya untuk tidak memberi ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika.
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd., Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, S.I.K., M.H., Wakapolda Jambi, Danrem 042/Garuda Putih, Kepala BNN Provinsi Jambi, serta jajaran Forkopimda, tokoh masyarakat, tokoh agama, mahasiswa, dan perwakilan organisasi kepemudaan.
Kapolda Jambi, Irjen Pol. Krisno H. Siregar, juga menegaskan bahwa pemberantasan narkoba bukan hanya sekadar tugas penegak hukum, melainkan tanggung jawab kolektif. Ia menekankan bahwa narkotika kini telah menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat, ketahanan keluarga, hingga masa depan generasi penerus bangsa.
Kapolda juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang selama ini berani memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Ia menjamin bahwa kepolisian akan melindungi identitas setiap pelapor demi keamanan dan kerahasiaan.
Peringatan HANI 2026 ini bukan hanya sekdar tentang pemusnahan barang bukti, tetapi juga mempertegas kolaborasi lintas sektor. Sinergi antara TNI, Polri, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat dapat diharapkan menjadi benteng kuat untuk melindungi generasi muda menuju Indonesia Emas 2045.
Baca juga: Gubernur Sulsel Salurkan Santunan untuk Keluarga Petani yang Tewas Terseret Arus di Soppeng
Kegiatan diakhiri dengan doa bersama sebagai harapan agar Provinsi Jambi dapat terbebas dari jerat penyalahgunaan narkotika yang merusak.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Tribratanews.jambi.polri.go.id