Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Senin, 29 JUNI 2026 • 22:14 WIB

Panduan Lengkap Mengurus Izin Usaha di DPMPTSP Jambi

Panduan Lengkap Mengurus Izin Usaha di DPMPTSP JambiIlustrasi perencanaan penanaman modal (pinterest)

JAMBI - Memulai bisnis di Jambi kini telah semakin dipermudah dengan melalui sistem perizinan yang terintegrasi secara nasional. Bagi pelaku usaha, memahami alur dan persyaratan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) merupakan langkah krusial untuk memastikan operasional usaha berjalan secara legal dan profesional.

Baca juga: Cara Urus Izin Usaha di DPMPTSP Maluku: Alamat, Layanan, dan Syarat Lengkap Mengurus Perizinan

Artikel ini akan memandu Anda dengan melalui tahapan perizinan usaha terbaru di wilayah Jambi.

1. Memahami Sistem OSS RBA

Saat ini, seluruh pengurusan izin usaha di Indonesia, termasuk di Jambi, wajib dengan melalui sistem Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA). Sistem ini akan mengklasifikasikan usaha berdasarkan tingkat risikonya:

  • Risiko rendah yang cukup dengan memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha).
  • Risiko menengah rendah dan menengah tinggi yang Memerlukan NIB dan Sertifikat Standar.
  • Risiko tinggi dengan memerlukan NIB dan Izin operasional/komersial.

2. Persiapan Dokumen Administratif

Sebelum mengakses portal, siapkan dokumen digital berikut untuk mempercepat proses:

  • Siapkan NIK (untuk perorangan) atau akta pendirian perusahaan (untuk badan usaha).
  • Nomor Pokok Wajib Pajak NPW (NPWP) pribadi maupun perusahaan.
  • Alamat lengkap dan koordinat lokasi.
  • Jika diperlukan (seperti bukti sewa/kepemilikan tempat, atau dokumen lingkungan).

3. Langkah-Langkah Pengurusan

  • Akses oss.go.id dan buat akun menggunakan NIK atau email perusahaan.
  • Masukkan detail kegiatan usaha sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI).
  • Sistem akan memproses risiko usaha Anda. Pastikan detail teknis (seperti luas lahan atau modal usaha) diisi dengan akurat.
  • Setelah data lengkap, NIB akan terbit secara otomatis.
  • Jika usaha Anda termasuk kategori menengah atau tinggi, tindak lanjuti persyaratan teknis (seperti izin lokasi atau standar kesehatan) dengan melalui DPMPTSP setempat.

4. Lokasi DPMPTSP di Jambi

Jika Anda menemui kendala maupun memerlukan pendampingan teknis, Anda dapat mengunjungi kantor DPMPTSP berikut:

  • DPMPTSP Provinsi Jambi berlokasi di Jl. R.M. Noer Atmadibrata No. 05, Telanaipura, Jambi. Telepon: (0741) 62455.
  • DPMPTSP Kota Jambi (Mal Pelayanan Publik) yang berada di Jl. H. Zainir Haviz, Komplek Perkantoran Wali Kota Jambi. 

5. Tips Sukses Perizinan

  • Jika Anda berada di Kota Jambi, kunjungi Mal Pelayanan Publik. Fasilitas ini telahmengintegrasikan berbagai layanan dalam satu atap, sehingga Anda bisa berkonsultasi mengenai perizinan usaha sekaligus layanan pendukung lainnya.
  • Selalu simpan versi digital (PDF) dari seluruh dokumen legalitas perusahaan agar supaya proses unggah data di sistem OSS menjadi lebih cepat.
  • Pastikan kode KBLI yang Anda pilih sesuai dengan kegiatan usaha yang sebenarnya supaya tidak terjadi kendala saat verifikasi lapangan oleh instansi terkait.

Mengurus izin usaha melalui DPMPTSP Jambi kini telah bertransformasi menjadi proses yang lebih transparan dan efisien berkat adanya integrasi sistem digital. Dengan memastikan seluruh persyaratan terpenuhi sejak awal, Anda tidak hanya sekedar menjamin legalitas bisnis Anda di mata hukum, tetapi juga membuka akses yang lebih luas dalam pengembangan usaha di masa depan.

Baca juga: DPMPTSP Badung Terima Kunjungan Gubernur Maluku Utara ke MPP

Jangan ragu untuk memanfaatkan layanan konsultasi di Mal Pelayanan Publik (MPP) maupun kantor DPMPTSP setempat jika Anda memerlukan bantuan lebih lanjut. Semoga bisnis yang Anda jalankan di Jambi telah berkembang pesat dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian daerah.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Riset Penulis

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Panduan Lengkap Mengurus Izin Usaha di DPMPTSP Jambi

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!