Senin, 13 OKTOBER 2025 • 22:45 WIB

Kejari Tanjab Barat Musnahkan Ratusan Barang Bukti Beragam Kasus Pidana

Author

Kejari Tanjab Barat Musnahkan Ratusan Barang Bukti Beragam Kasus Pidana (Dok. Istimewah)

JAMBI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Barat melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti dari berbagai perkara tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah). Sedikitnya ratusan barang bukti dari 145 perkara dimusnahkan dengan cara dibakar dan diblender, agar benar-benar tidak dapat digunakan kembali.

Pemusnahan barang bukti tersebut berlangsung di halaman Kantor Kejari Tanjab Barat, dan turut dihadiri oleh unsur Forkopimda setempat, jajaran Polres, Pengadilan Negeri, BNN, serta tokoh masyarakat. Kegiatan ini menjadi agenda rutin yang dilakukan Kejari setiap tahunnya, sebagai bentuk komitmen dalam menegakkan hukum serta menjaga ketertiban masyarakat.

Baca juga: Update Harga Bahan Pokok Di Kota Jambi 6 Oktober 2025

Kepala Kejaksaan Negeri Tanjab Barat, Radot Parulian, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk transparansi penegakan hukum dan upaya mencegah penyalahgunaan barang bukti yang telah diputus oleh pengadilan.

“Pemusnahan ini kita lakukan agar seluruh barang bukti benar-benar musnah dan tidak bisa digunakan kembali. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bukti bahwa proses hukum telah berjalan tuntas,” ujar Radot. Senin, (13/10/2025).

Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari berbagai jenis, mulai dari narkotika jenis sabu, ganja, dan ekstasi, hingga barang bukti tindak pidana lain seperti pencurian, pembunuhan, pencabulan, pembakaran hutan, serta kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Dari total 145 perkara yang dimusnahkan, kasus narkotika mendominasi sebanyak 100 perkara.

Baca juga: Imbas Pemangkasan Anggaran 2026, Dinas Pupr Tanjabbarat Sesuaikan Anggaran Untuk Lengkapi Fasilitas Porprov

“Dari seluruh perkara yang kita musnahkan hari ini, kasus narkotika menjadi yang paling banyak. Ini menandakan bahwa peredaran dan penyalahgunaan narkoba masih menjadi ancaman serius di wilayah Tanjab Barat,” tambahnya.

Lebih lanjut, Radot menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan tanggung jawab moral Kejaksaan untuk memastikan seluruh hasil kejahatan tidak disalahgunakan kembali oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Kami memastikan seluruh proses pemusnahan dilakukan secara transparan, mulai dari tahap pengumpulan hingga proses penghancuran. Semua disaksikan langsung oleh aparat penegak hukum dan instansi terkait,” ungkapnya.

Baca juga: Kapal Terbalik Di Tanjab Timur, Satu ABK Terjebak Di Lambung — Dievakuasi Secara Dramatis

Dalam kesempatan tersebut, Kajari juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dalam memberantas penyalahgunaan narkotika. Ia menilai bahwa keterlibatan masyarakat, terutama generasi muda, sangat penting dalam upaya pencegahan.

“Kami mengajak semua pihak untuk ikut berperan aktif mensosialisasikan bahaya narkoba. Karena dari Januari hingga September tahun ini, kasus narkotika masih yang paling tinggi ditangani oleh Kejari,” kata Radot.

Di akhir kegiatan, Radot berharap agar ke depan jumlah kasus pidana, khususnya narkotika, dapat terus berkurang.

“Harapan kami, tahun-tahun berikutnya jumlah perkara menurun, khususnya perkara narkotika. Dengan sinergi antara aparat dan masyarakat, kita bisa wujudkan Tanjab Barat yang bersih dari narkoba,” tutupnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

Author

Rudiansyah

ZCreators
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU