JAMBI – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kuala Tungkal berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu oleh seorang pengunjung. Barang haram tersebut diselipkan di sandal yang dipakai pelaku saat hendak memasuki area kunjungan.
Kepala Lapas Kuala Tungkal, Iwan Darmawan, mengungkapkan peristiwa itu berawal ketika petugas jaga mencurigai gerak-gerik seorang pengunjung di pintu masuk. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan badan dan menemukan sebuah handphone yang disembunyikan oleh pengunjung tersebut. Kecurigaan semakin menguat saat petugas memeriksa sandal yang dipakai, hingga akhirnya ditemukan empat bungkus plastik kecil berwarna putih berisi sabu.
“Dari hasil pemeriksaan, terdapat empat plastik kecil berisi sabu yang diselipkan di dalam sandal. Barang tersebut diakui oleh pengunjung sebagai narkotika jenis sabu yang diduga akan diberikan kepada salah satu warga binaan,” jelas Iwan, Rabu, (01/10/2025).
Menindaklanjuti temuan tersebut, pihak Lapas langsung melaporkan kejadian itu ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi serta berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polres Tanjung Jabung Barat. Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Baca juga: Program MBG di Kota Jambi Jangkau 40 SPPG
Iwan menegaskan pihaknya berkomitmen penuh mencegah peredaran narkotika di dalam lapas.
“Kami terus memperketat pengawasan, baik terhadap pengunjung, barang bawaan, maupun petugas Lapas sendiri. Ini menjadi bukti komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba,” tegasnya.
Upaya penggagalan ini sekaligus menjadi peringatan keras bahwa Lapas Kuala Tungkal tidak akan memberi ruang bagi pihak manapun untuk mencoba menyelundupkan narkoba ke dalam lapas.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan