JAMBI – Sejumlah jurnalis yang tergabung dalam Koalisi Anti Pembungkaman Demokrasi kembali menggelar aksi protes atas penghalangan kerja jurnalistik oleh aparat Polda Jambi. Kali ini, aksi digelar dengan menyalakan 1.000 lilin di kawasan Tugu Juang, Kota Jambi, Jumat (19/9/2025) malam.
Penyalaan lilin dilakukan sebagai bentuk solidaritas memperingati tujuh hari matinya kebebasan pers di Jambi. Lilin dianggap sebagai simbol bahwa meskipun ada arogansi polisi, kriminalisasi, dan intimidasi terhadap jurnalis, semangat kebebasan pers akan tetap menyala.
Baca juga: Remaja Tenggelam di Pelabuhan Pelindo Sungai Pengabuan Ditemukan Meninggal Dunia
Api kecil yang menyala bersamaan juga dimaknai sebagai pesan bahwa jurnalis hadir sebagai harapan publik dalam menjaga demokrasi. Aksi ini diikuti oleh jurnalis dari berbagai media, pers mahasiswa, serta organisasi profesi.
Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Jambi, Suwandi Wendy, menegaskan aksi solidaritas ini merupakan kelanjutan dari protes sebelumnya.
“Aksi protes menyalakan 1.000 lilin ini merupakan lanjutan, dan akan terus berlanjut sampai tuntutan dipenuhi,” ujarnya. Sabtu, (20/09/2025).
Baca juga: Terlibat Judi Online, 90 KPM di Kota Jambi Dicoret dari Penerima Bansos
Suwandi juga menyayangkan sikap Kapolda Jambi Irjen Krisno Halomoan Siregar yang dianggap abai. Padahal, peristiwa penghalangan kerja jurnalistik terjadi di hadapannya serta Komisi III DPR RI yang seharusnya berperan mengawasi kepolisian. Hingga kini, Kapolda belum menunjukkan itikad permintaan maaf atau klarifikasi.
Di sisi lain, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Mulia Prianto sempat membantah adanya tindakan dorongan terhadap jurnalis. Namun, bantahan itu dianggap keliru oleh para jurnalis.
“Pernyataan Kabid Humas yang menilai tidak mendorong jurnalis itu keliru. Di video jelas ada tindakan dorongan dan upaya pelarangan juga disampaikan secara lisan sebelum wawancara,” tegas Suwandi.
Baca juga: Kapolda Jambi Abaikan Aksi, Jurnalis Sepakat Boikot Polda Jambi
Sekretaris Pewarta Foto Indonesia (PFI) Jambi, Wahdi Septiawan, juga menegaskan alasan aksi solidaritas masih berlanjut.
“Cahaya lilin ini adalah simbol perjuangan untuk mengembalikan kebebasan pers yang tengah dibungkam. PFI Jambi memastikan, perjuangan ini akan terus dilanjutkan,” katanya.
Dalam aksi tersebut, massa juga menggelar diskusi mengenai langkah tindak lanjut. Selain melanjutkan boikot, mereka berencana menyusun laporan serius dengan berkoordinasi bersama pengurus organisasi jurnalis di tingkat pusat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan