JAMBI - Seorang wanita warga Talang Duku, Kabupaten Muaro Jambi menjadi korban pemerkosaan oleh tujuh orang pria yang dikenal melalui media sosial.
Peristiwa ini terjadi di Rt 29, Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, pada Jumat (11/6/2025) malam sekitar pukul 20.00 Wib.
Hermanto, yang merupakan ketua Rt setempat mengatakan, peristiwa ini diketahui berawal korban kabur dari dalam rumah.
Setelah berhasil keluar, korban ini bertemu dengan pemuda setempat dan memberitahu apa yang sudah terjadi.
"Jadi setelah korban ini ketemu pemuda itu, langsung dibawa ke rumah sama salah atu warga yang bertugas di KPAI," kata Hermanto, saat ditemui ri di lokasi, Sabtu (12/7/2025).
Kemudian Hermanto menjelaskan, saat korban ini berhasil kabur dari rumah itu, warga setempat langsung melakukan pengepungan.
Baca juga: Warga Bajubang Laut Keluhkan Air Sungai Tercemar Limbah PT AMS, Ikan Banyak yang Mati
"Dari tujuh orang itu cuma dua yang berhasil diamankan warga. Sisanya berhasil kabur," ujarnya.
Selanjutnya kedua pelaku ini terlebih dahulu dibawa ke rumah ketua Rt, lalu memanggil pihak kepolisian.
Lanjut Hermanto, menurut pengakuan korban, ternyata dia sudah dua hari di sekap di dalam rumah tersebut.
Baca juga: Gelapkan Uang Perusahaan Rp 77 Juta, Seorang Karyawan di Jambi Ditangkap Polisi
"Dia juga ngaku pelaku utama pemilik rumah yang pertama kali melakukan persetubuhan. Lalu digilir sama pelaku lainnya yang waktu ada di situ," jelasnya.
Menurut Hermanto, berdasarkan pengakuan korban, dia darang ke rumah pelaku karena dijemput oleh pemilik rumah yang ia kenal dari media sosial.
"Korban tu datang ke sini (rumah pelaku), dijemput," sebutnya.
Saat ini kedua pelaku kata Hermanto, sudah di amankan ke PPA Polresta Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan