JAMBI - Warga Desa Bajubang Laut, Kabupaten Batanghari, mengeluhkan kondisi air sungai di wilayah mereka yang diduga tercemar limbah dari aktivitas perusahaan PT Agro Merak Sejahtera (AMS).
Air sungai yang biasanya digunakan sebagai sumber kehidupan dan pencarian ikan, kini mengeluarkan aroma menyengat serta menyebabkan ratusan ikan mati mendadak. Jum'at, (11/07/2025).
Salah satu warga setempat, Amyadi, yang juga merupakan pemilik empang ikan, menyebutkan bahwa limbah yang mencemari sungai telah memberikan dampak serius bagi lingkungan dan penghidupan warga.
"Ikan-ikan di empang saya mati mendadak. Airnya bau, keruh, dan kami yakin ini karena limbah dari perusahaan di hulu sana. Ini bukan pertama kali terjadi, tapi sudah sering dan kami makin resah," ungkap Amyadi. Jum'at, (11/07/2025).
Baca juga: Satu Hektar Lahan Sawit Terbakar di Tebo Ulu, Tiga Titik Karhutla Terpantau dalam Sepekan
Amyadi menjelaskan, sejak lima bulan terakhir hasil tangkapan ikannya terus menurun drastis.
Sungai yang dulunya jernih dan menjadi tumpuan hidup para pencari ikan kini berubah menjadi sumber masalah karena diduga terkontaminasi zat berbahaya dari limbah industri.
"Kami ini nelayan kecil, hidup dari anak sungai ini. Tapi kalau air sudah tercemar terus seperti ini, bagaimana kami bisa bertahan," tambahnya.
Amyadi juga berharap agar pihak perusahaan bertanggung jawab dan menghentikan pembuangan limbah ke sungai.
Ia mendesak pemerintah desa hingga tingkat kabupaten untuk turun tangan secara serius dan segera menindaklanjuti persoalan ini.
"Kami minta pemerintah jangan diam saja. Ini soal lingkungan dan nasib banyak warga. Kami butuh sungai yang bersih untuk hidup," tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak PT AMS terkait dugaan pencemaran tersebut. Sementara warga terus menantikan langkah konkret dari pemerintah setempat untuk menyelesaikan masalah lingkungan yang mereka hadapi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan