Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Sabtu, 20 DESEMBER 2025 • 22:42 WIB

Pemerintah Kota Jambi Teken MoU dan Jalin Sinergi dengan Kejati Jambi Terkait Penerapan KUHP Baru

Pemerintah Kota Jambi Teken MoU dan Jalin Sinergi dengan Kejati Jambi Terkait Penerapan KUHP BaruPemerintah Kota Jambi Teken MoU dan Jalin Sinergi dengan Kejati Jambi Terkait Penerapan KUHP Baru (Dok. Istimewah)

JAMBI — Pemerintah Kota Jambi bersama Kejaksaan Tinggi Jambi resmi menjalin sinergi dalam penegakan hukum melalui penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU). Kerja sama ini terkait penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru.

Kegiatan penandatanganan MoU tersebut berlangsung di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi. Acara diawali dengan penandatanganan MoU antara Pemerintah Provinsi Jambi dengan Kejaksaan Tinggi Jambi, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan MoU antara Kejati Jambi dengan para wali kota dan bupati se-Provinsi Jambi, termasuk Pemerintah Kota Jambi.

Baca juga: Damkartan Kota Jambi Evakuasi Ular Sanca dari Permukiman Warga Pall 5

Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat pemerintah daerah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta perwakilan instansi terkait lainnya. Penandatanganan MoU ini menjadi langkah awal penguatan koordinasi lintas lembaga dalam rangka implementasi KUHP baru.

Wali Kota Jambi, Maulana, menyampaikan bahwa penandatanganan MoU tersebut tidak hanya bersifat seremonial, tetapi akan ditindaklanjuti dengan berbagai langkah konkret di lapangan. Salah satunya melalui pembinaan kepada aparatur pemerintahan dan unsur masyarakat.

“Setelah penandatanganan MoU ini, kami akan melakukan pembinaan kepada camat, lurah, lembaga adat, tokoh agama, serta tokoh masyarakat secara kolaboratif bersama Kejati untuk menyampaikan detail perjanjian kerja sama,” ujar Maulana. Sabtu, (20/12/2025).

Baca juga: Kinerja Perdagangan Jambi Meningkat, Ekspor Menguat dan Impor Tumbuh Signifikan

Ia menegaskan, Pemerintah Kota Jambi sangat mendukung program sinergi ini, terutama sambil menunggu terbitnya peraturan turunan di atasnya. Menurutnya, kerja sama ini memiliki manfaat besar bagi masyarakat dalam memahami penerapan hukum pidana yang baru.

Maulana menilai, penerapan KUHP baru membutuhkan peran aktif seluruh elemen, baik pemerintah, aparat penegak hukum, maupun masyarakat. Oleh karena itu, kolaborasi lintas sektor dinilai penting agar implementasi undang-undang tersebut berjalan dengan baik dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Baca juga: Amankan Aset Tanah, Pemkab Tanjab Barat Pasang 28 Unit Papan Merk

Selain mendukung penegakan hukum, kerja sama ini juga diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kegiatan sosial yang dilakukan secara bersama-sama. Pemerintah Kota Jambi berharap sinergi dengan Kejati Jambi dapat memperkuat pelayanan publik serta meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat.

Dengan adanya MoU ini, Pemerintah Kota Jambi optimistis penerapan KUHP baru di wilayah Kota Jambi dapat berjalan lebih terarah, terkoordinasi, dan memberikan rasa keadilan serta kepastian hukum bagi seluruh lapisan masyarakat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Pemerintah Kota Jambi Teken MoU dan Jalin Sinergi dengan Kejati Jambi Terkait Penerapan KUHP Baru

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!