Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Sabtu, 20 DESEMBER 2025 • 22:33 WIB

Kesadaran Melapor Meningkat, Jambi Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

Kesadaran Melapor Meningkat, Jambi Perkuat Perlindungan Perempuan dan AnakKesadaran Melapor Meningkat, Jambi Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak (Dok. Istimewah)

JAMBI — Pemerintah Provinsi Jambi terus memperkuat upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak seiring meningkatnya kesadaran masyarakat dalam melaporkan kasus kekerasan. Melalui UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), berbagai layanan disiapkan mulai dari pendampingan hukum, pendampingan psikologis, hingga kemudahan pelaporan berbasis digital.

Hingga November 2025, tercatat sebanyak 150 laporan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Propinsi Jambi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 78 korban merupakan anak-anak, 71 perempuan, dan satu laki-laki. Kekerasan terhadap anak masih didominasi oleh kekerasan seksual dengan rentang usia korban antara 5 tahun hingga 16–17 tahun.

Baca juga: Amankan Aset Tanah, Pemkab Tanjab Barat Pasang 28 Unit Papan Merk

Kepala UPTD PPA Provinsi Jambi, Asi Noprini, S.Psi, mengatakan data tersebut menunjukkan anak-anak masih menjadi kelompok yang sangat rentan terhadap berbagai bentuk kekerasan, khususnya kekerasan seksual. Sementara itu, pada kasus perempuan, kekerasan dalam rumah tangga masih banyak didominasi oleh pengelantaran dan kekerasan ekonomi.

“Selain itu, semakin banyak perempuan yang melaporkan kekerasan seksual di lingkungan kerja. Ini menandakan bahwa ruang kerja belum sepenuhnya aman bagi perempuan,” ujar Asi Noprini. Sabtu, (20/12/2025).

Berdasarkan data penanganan, bentuk kekerasan yang paling banyak dilaporkan adalah kekerasan psikis sebanyak 56 kasus, disusul kekerasan fisik 45 kasus, tindak pidana perdagangan orang dan eksploitasi anak sebanyak 23 kasus, kekerasan seksual 18 kasus, serta penelantaran delapan kasus. Dari keseluruhan laporan tersebut, 60 kasus telah diproses secara hukum.

Sementara itu, untuk kategori anak, tercatat 78 korban yang terdiri dari 43 anak laki-laki dan 35 anak perempuan. Kekerasan seksual masih mendominasi dengan 33 kasus, disusul kekerasan psikis, fisik, penelantaran, serta TPPO. Dari jumlah tersebut, 33 kasus telah masuk proses hukum, sementara sisanya masih dalam tahap pendampingan.

Baca juga: Jelang Akhir Tahun, Diskoperindag Tanjab Barat Pastikan Pasokan Gas LPG 3 Kg Aman

Asi menjelaskan, setiap laporan yang masuk ke UPTD PPA ditangani sesuai standar operasional prosedur. Proses dimulai dari penerimaan laporan, asesmen kebutuhan korban, penentuan bentuk intervensi, hingga pendampingan psikologis dan hukum.

“Jika korban membutuhkan konseling, kami fasilitasi dengan psikolog. Apabila kasus masuk ke ranah hukum, UPTD akan mendampingi pelaporan ke kepolisian serta berkoordinasi dengan pengacara dan LPSK,” jelasnya.

Untuk memudahkan masyarakat dalam melapor, UPTD PPA Provinsi Jambi juga menyediakan aplikasi pengaduan SilAian Mobile. Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat melapor tanpa harus datang langsung ke kantor, dan laporan akan langsung terhubung dengan petugas.

“Seluruh layanan ini gratis. Kami ingin memastikan setiap korban mendapatkan perlindungan yang cepat, aman, dan maksimal,” kata Asi.

Baca juga: BMKG Imbau Waspada Cuaca Ekstrem di Jambi Selama Sepekan ke Depan

UPTD PPA Provinsi Jambi mengimbau masyarakat agar tidak takut melaporkan setiap bentuk kekerasan. Setiap laporan dijamin akan ditangani secara profesional demi memutus mata rantai kekerasan terhadap perempuan dan anak di Pr

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Kesadaran Melapor Meningkat, Jambi Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!