JAMBI - Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) telah mengintensifkan kegiatan sambang, edukasi, dan sosialisasi mengenai bahaya kenakalan remaja, khususnya aksi geng motor, tawuran, serta penyalahgunaan narkoba. Langkah preventif ini digencarkan guna untuk menekan angka kriminalitas jalanan demi mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di wilayah hukum Polres Tanjab Barat. Kegiatan ini berlangsung di Kelurahan Tungkal Harapan, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, pada hari Sabtu (11/07/2026).
Baca juga: Pemkab Temanggung Rintis SMP Negeri Gratis Mulai 2027
Kapolres Tanjab Barat dengan melalui Kasi Humas Polres Tanjab Barat, Ipda Ucen S, menegaskan bahwa keberadaan geng motor tidak hanya meresahkan masyarakat tetapi juga mengancam keselamatan para pengguna jalan serta yang berpotensi merusak masa depan generasi muda karena dapat berujung pada sanksi hukum.
Dalam rangkaian kegiatan yang dipimpin langsung oleh personel Satbinmas Polres Tanjab Barat antara lain Aiptu Gud Birliantoro, Aiptu Suwartoyo, Aiptu Agustinus Endro, dan Bripda Davin Adyatma Yendi yang petugas menyasar para pelajar serta kelompok remaja yang sedang berkumpul memanfaatkan masa libur sekolah di beberapa titik, seperti Kelurahan Tungkal Harapan (Kecamatan Tungkal Ilir) dan Desa Bram Itam Kiri (Kecamatan Bram Itam).
Selain memberikan penyuluhan kepada para remaja agar menjauhi kelompok motor yang mengarah pada tindakan kriminal, petugas juga menekankan pentingnya bijak dalam menggunakan media sosial. Remaja juga diimbau agar tidak membuat atau menyebarkan konten provokatif yang dapat memicu tawuran atau aksi kekerasan di jalanan.
Tidak hanya fokus pada remaja, Satbinmas Polres Tanjab Barat turut merangkul para orang tua supaya lebih memperketat pengawasan terhadap anak-anak mereka di rumah.
Pihak kepolisian juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan sekitar. Apabila warga menemukan maupun mencurigai adanya aktivitas kelompok pemuda yang mengarah pada aksi geng motor, balap liar, maupun potensi tawuran, diharapkan segera melaporkannya melalui Layanan Darurat Kepolisian 110 yang aktif selama 24 jam dan bebas pulsa.
Baca juga: Dosen Farmasi UMY Dinonaktifkan Buntut Dugaan Pelecehan, Rektorat Sebut Kemungkinan Ada Korban Lain
Melalui komitmen sosialisasi yang masif dan berkelanjutan ini, Polres Tanjab Barat juga berharap kesadaran hukum masyarakat dan generasi muda semakin meningkat sehingga wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat senantiasa aman, tertib, dan kondusif.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Tribratanews.jambi.polri.go.id