JAMBI - Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) terus berkomitmen dalam memperkuat kualitas pelayanan publik bagi seluruh lapisan masyarakat. Langkah ini diwujudkan dengan melalui optimalisasi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) serta layanan komando Call Center 110 yang bersiaga penuh selama 24 jam tanpa jeda. Kegiatan ini berlangsung pada hari Rabu, 8 Juli 2026.
Baca juga: Sekda Jateng, Sumarno Ikuti Gelaran Road to Muria Trail Run Bersama 10 Pelari
Kesiapsiagaan ini adalah implementasi nyata dari program transformasi menuju Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) dalam menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah diakses, serta responsif terhadap setiap aduan masyarakat.
Sebagai garda terdepan di lingkup kepolisian, SPKT Polres Tanjab Barat siap dalam melayani berbagai kebutuhan administrasi dan pelaporan masyarakat. Mulai dari penerimaan laporan tindak pidana, kecelakaan lalu lintas, surat kehilangan barang, hingga sampai aduan terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Guna untuk menjamin kelancaran penanganan, seluruh personel disiagakan secara bergantian melalui sistem piket 24 jam.
Selain melayani warga yang datang langsung ke Mapolres, personel SPKT juga aktif merespons laporan melalui berbagai sarana komunikasi yang tersedia. Petugas di lapangan dituntut untuk selalu mengedepankan profesionalisme, sikap yang humanis, serta tanggap berdasarkan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
Tak hanya pelayanan tatap muka, Polres Tanjab Barat juga memaksimalkan efisiensi penanganan dalam darurat lewat Call Center Polri 110. Layanan panggilan darurat ini dapat diakses oleh seluruh elemen masyarakat secara gratis atau tanpa dipungut biaya. Setiap informasi ataupun laporan kedaruratan yang masuk ke operator akan langsung diteruskan ke unit terkait di Polres Tanjab Barat, sehingga personel di lapangan dapat segera memberikan tindakan secara cepat dan tepat.
Kepala SPKT Polres Tanjab Barat IPTU Zulkifli, dengan melalui Kasi Humas Polres Tanjab Barat IPDA Ucen S. Kasih, menegaskan bahwa kemudahan dan kecepatan pelayanan publik merupakan prioritas utama demi memberikan perlindungan dan pengayoman yang maksimal kepada masyarakat.
Lebih lanjut, di luar penanganan perkara dan pengaduan, personel SPKT juga membuka ruang bagi masyarakat yang membutuhkand dengan layanan informasi, konsultasi hukum awal, serta arahan administratif.
Guna untuk memperluas jangkauan pemanfaatan fasilitas ini, Polres Tanjab Barat gencar melakukan sosialisasi kepada publik mengenai fungsi krusial SPKT dan kemudahan akses nomor darurat 110. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan kanal-kanal resmi ini apabila melihat maupun yang sedang mengalami situasi yang berpotensi mengganggu stabilitas kamtibmas.
Melalui komitmen operasional pelayanan 24 jam ini, Polres Tanjab Barat berharap dapat terus meningkatkan kepercayaan publik dan mewujudkan pelayanan kepolisian yang modern serta terpercaya. Sinergi yang kuat antara kepolisian dan warga dapat diharapkan mampu untuk menjaga situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat agar tetap aman, tertib, dan kondusif.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Tribratanews.jambi.polri.go.id