Kasus Penganiayaan: Mantan Suami Bacok Suami Mantan Istri di Tanjab Barat (Dok. Istimewah)
JAMBI – Aksi penganiayaan berdarah terjadi di Kecamatan Merlung, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi. Seorang pria berinisial BS, warga Desa Merlung, nekat membacok SR, yang merupakan suami dari mantan istrinya sendiri. Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka serius di bagian leher, tangan, dan kaki hingga harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.
Peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Kamis sore, 23 Oktober 2025, di persimpangan jalan wilayah Kecamatan Merlung. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku diduga diliputi rasa cemburu terhadap korban yang kini menjadi suami dari mantan istrinya. Saat berpapasan dengan korban, pelaku yang sudah membawa sebilah parang langsung mengayunkan senjata tajam tersebut ke arah SR secara membabi buta.
Baca juga: Serap Beras Petani, Bulog Sebut 1.900 Ton Beras Telah Terserap
Korban yang tidak sempat menghindar mengalami luka bacok cukup parah di beberapa bagian tubuhnya. Warga sekitar yang melihat kejadian tersebut segera memberikan pertolongan pertama dan membawa korban ke klinik terdekat. Karena luka yang cukup serius, SR kemudian dirujuk ke Rumah Sakit DKT Kota Jambi untuk menjalani perawatan lebih lanjut.
Salah seorang warga yang menyaksikan kejadian tersebut mengatakan, aksi BS berlangsung sangat cepat dan membuat warga sekitar panik.
“Kami semua kaget, pelaku tiba-tiba saja menyerang korban. Korban sempat teriak minta tolong dan langsung kami bawa ke klinik karena darahnya sudah banyak,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya. Rabu, (29/10/2025).
Baca juga: Program Bedah Rumah Warga Muaro Jambi Sudah Terealisasi 100 Persen
Tak butuh waktu lama bagi pihak kepolisian untuk menangkap pelaku. Sekitar empat jam setelah kejadian, anggota Polsek Merlung berhasil mengamankan BS di rumahnya tanpa perlawanan. Bersama pelaku, polisi juga menyita sebilah parang yang digunakan untuk membacok korban sebagai barang bukti.
Kapolsek Merlung, AKP Agung Heru Wibowo, membenarkan adanya kasus penganiayaan tersebut. Menurutnya, motif pelaku diduga kuat karena rasa cemburu terhadap mantan istrinya yang kini telah menikah dengan korban.
“Pelaku BS sudah kami amankan beserta barang bukti sebilah parang. Dari hasil pemeriksaan sementara, motif pelaku dilatarbelakangi rasa cemburu kepada mantan istrinya,” jelas AKP Agung Heru Wibowo, Rabu, (29/10/2025).
Baca juga: Dampak Efisiensi Anggaran, Disperkim Pastikan Pembangunan Jalan Lingkungan Ditiadakan
AKP Agung menambahkan, saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Merlung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihaknya juga masih mendalami kemungkinan adanya faktor lain yang memicu aksi nekat pelaku.
“Kasus ini sedang kami tangani. Pelaku akan dijerat dengan pasal penganiayaan berat sesuai KUHP,” tambahnya.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar menghindari tindakan kekerasan dalam menyelesaikan masalah pribadi. Aparat kepolisian mengimbau agar setiap permasalahan diselesaikan dengan kepala dingin dan jalur hukum, bukan dengan tindakan main hakim sendiri yang dapat berujung pidana.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan