Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Selasa, 14 OKTOBER 2025 • 22:24 WIB

Polsek Jelutung Bongkar Modus Penipuan Berkedok Pembagian Sembako dan Angpau

Polsek Jelutung Bongkar Modus Penipuan Berkedok Pembagian Sembako dan AngpauPolsek Jelutung Bongkar Modus Penipuan Berkedok Pembagian Sembako dan Angpau (Dok. Istimewah)

JAMBI — Unit Reskrim Polsek Jelutung Kota Jambi berhasil mengungkap kasus penipuan yang dilakukan oleh seorang pria lanjut usia asal Tembilahan, Kepulauan Riau. Pelaku berinisial W, berusia 62 tahun, ditangkap warga setelah melakukan aksi penipuan dengan modus berpura-pura membagikan bantuan sosial berupa sembako dan angpau.

Aksi pelaku sempat viral di media sosial setelah videonya tersebar luas. Dalam rekaman, tampak pelaku diamankan warga di kawasan Perumahan Widuri Dua, Kecamatan Jelutung, pada Senin siang. Ia disebut-sebut sempat melakukan hipnotis, namun hasil penyelidikan polisi memastikan bahwa aksinya murni merupakan tindak penipuan yang menyasar para ibu rumah tangga dan lansia.

Baca juga: Polsek Pasar Tangkap Pelaku Curanmor dan Penadah di Kota Jambi

Kanit Reskrim Polsek Jelutung, IPDA Ondo Siburian, menjelaskan bahwa pelaku menjalankan aksinya dengan berpura-pura sebagai dermawan yang akan menyalurkan bantuan sosial. 

“Pelaku datang ke rumah warga secara door to door, mengaku sedang melakukan pendataan penerima bantuan sembako dan angpau,” ujar Ondo Siburian, Selasa, (14/10/2025).

Untuk meyakinkan korbannya, pelaku selalu tampil rapi dan necis layaknya orang berada. Ia mengaku membawa paket angpau senilai sepuluh juta rupiah yang akan dibagikan kepada warga sekitar. Penampilan dan cara bicaranya yang meyakinkan membuat banyak korban percaya terhadap ucapannya.

Baca juga: Sppg Tungkal Harapan Hentikan Sementara Program Mbg

Namun, setelah korban mulai percaya, pelaku kembali mendatangi rumah mereka dan meminta uang sebesar delapan ratus ribu rupiah. Alasannya, uang tersebut digunakan untuk menukar uang bantuan yang akan disalurkan. Karena sudah terlanjur percaya, beberapa korban pun menyerahkan uangnya tanpa curiga.

“Dari hasil penyelidikan kami, ada empat warga yang mengaku pernah menjadi korban dengan modus serupa. Namun baru satu orang yang membuat laporan resmi, dengan total kerugian sebesar delapan ratus ribu rupiah,” tambah IPDA Ondo Siburian.

Baca juga: Polisi Kerahkan Personel di 7 SPBU untuk Lakukan Penjagaan

Pelaku kini telah diamankan di Mapolsek Jelutung dan dijerat dengan pasal penipuan sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Polisi juga masih melakukan pendalaman untuk memastikan apakah pelaku beraksi di wilayah lain dengan modus serupa.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap oknum yang menawarkan bantuan sosial atau hadiah dengan iming-iming tertentu. 

“Pastikan kebenaran informasi sebelum memberikan data pribadi atau uang kepada orang yang tidak dikenal,” tegas Kanit Reskrim Polsek Jelutung tersebut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Polsek Jelutung Bongkar Modus Penipuan Berkedok Pembagian Sembako dan Angpau

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!