Polsek Pasar Tangkap Pelaku Curanmor dan Penadah di Kota Jambi (Dok. Istimewah)
JAMBI — Unit Reskrim Polsek Pasar Kota Jambi berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sempat meresahkan warga. Seorang pria bernama Subrantas, 25 tahun, warga Kabupaten Muaro Jambi, ditangkap setelah diketahui melakukan aksi pencurian di sejumlah lokasi berbeda, termasuk di kawasan Pasar dan Telanaipura, Kota Jambi.
Penangkapan pelaku dilakukan setelah aksinya terekam kamera CCTV dan viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, terlihat pelaku dengan tenang membawa kabur sepeda motor milik warga yang terparkir di pinggir jalan. Petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku.
Baca juga: Tim Opsnal Amankan Terduga Pelaku Pencurian di Tiga Tkp
Kapolsek Pasar Kota Jambi, AKP Marwiyansyah, menjelaskan bahwa pelaku sudah enam kali melakukan pencurian kendaraan bermotor di berbagai wilayah.
“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui sudah beraksi sebanyak enam kali. Lokasinya tersebar di wilayah Pasar, Telanaipura, hingga Pelayangan,” ujarnya saatSelasa, (14/10/2025).
Pelaku diketahui menargetkan berbagai jenis kendaraan, mulai dari Honda Astrea hingga Honda Scoopy. Setiap kali beraksi, pelaku menggunakan kunci duplikat dan mencari lokasi parkir yang minim pengawasan. Hasil kejahatannya kemudian dijual ke penadah dengan harga yang jauh di bawah pasaran.
Baca juga: Antrean Solar Mulai Lengang Pasca Aturan Walikota Jambi
“Setelah kami kembangkan, kami juga berhasil menangkap seorang penadah bernama Mubarok di Desa Rengkiling, Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun,” lanjut AKP Marwiyansyah.
Menurutnya, Mubarok berperan sebagai pembeli sepeda motor hasil curian dan menjualnya kembali ke luar daerah.
Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor hasil curian, kunci duplikat, serta alat yang digunakan untuk merusak kunci kontak. Saat ini, kedua pelaku telah ditahan di Mapolsek Pasar Kota Jambi untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Baca juga: Polres Malang Bekuk Maling Motor Saat Nobar Laga Timnas vs Irak
AKP Marwiyansyah menegaskan, pihaknya akan terus menindak tegas pelaku kejahatan, terutama yang meresahkan masyarakat.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polsek Pasar. Upaya penegakan hukum akan terus kami lakukan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” tegasnya.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat memarkirkan kendaraannya di tempat umum.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan