Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Selasa, 14 OKTOBER 2025 • 21:55 WIB

Polsek Merlung Gerebek Markas Transaksi Narkoba di Desa Pulau Pauh

Polsek Merlung Gerebek Markas Transaksi Narkoba di Desa Pulau PauhPolsek Merlung Gerebek Markas Transaksi Narkoba di Desa Pulau Pauh (Dok. Istimewah)

JAMBI – Jajaran Polsek Merlung berhasil menggerebek sebuah pondok yang dijadikan tempat transaksi narkoba jenis sabu dan pil ekstasi di Desa Pulau Pauh, Kecamatan Renah Mendaluh, Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Selasa malam, 7 Oktober 2025, polisi mengamankan dua orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba beserta sejumlah barang bukti narkotika.

Kapolsek Merlung, AKP Agung Heru Wibowo, mengatakan penggerebekan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di salah satu pondok di Desa Pulau Pauh. 

“Kami mendapatkan informasi akan ada transaksi narkoba di lokasi tersebut. Tim langsung bergerak dan mendapati enam orang sedang melakukan transaksi. Dua di antaranya berhasil diamankan, sementara empat lainnya melarikan diri,” ujarnya. Selasa, (14/10/2025).

Baca juga: Warga Tak Perlu ke Kantor Imigrasi, Pemkot Jambi Resmikan Layanan Paspor di MPP

Dua terduga pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial KA (43) dan VA (22), keduanya merupakan warga Desa Pulau Pauh, Kecamatan Renah Mendaluh. Sedangkan empat pelaku lainnya yang berhasil kabur, yakni TM, BD, SN, dan LD, saat ini masih dalam pengejaran oleh pihak kepolisian.

Dari hasil penggerebekan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat terkait aktivitas penyalahgunaan narkoba. Barang bukti tersebut antara lain dua paket besar narkotika jenis sabu, dengan berat masing-masing 5,01 gram dan 3,13 gram, serta sembilan butir pil ekstasi yang disimpan di dalam kantong plastik kecil.

Baca juga: Polisi Tangkap Dua Pelaku Curanmor dan Pencurian di Lima TKP di Kuala Tungkal

Selain itu, petugas juga menyita tiga buah kaca pirex, tiga alat hisap sabu (bong), dan dua timbangan digital yang digunakan untuk menakar barang haram tersebut. Barang bukti tersebut kini telah diamankan di Mapolsek Merlung untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.

AKP Agung Heru Wibowo menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Merlung. 

“Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku narkoba. Siapa pun yang terlibat akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Baca juga: Kejari Tanjab Barat Musnahkan Ratusan Barang Bukti Beragam Kasus Pidana

Saat ini, kedua terduga pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Polsek Merlung. Polisi juga terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas di wilayah Tanjung Jabung Barat.

Penggerebekan ini mendapat apresiasi dari masyarakat setempat yang berharap kepolisian terus memperketat pengawasan terhadap peredaran narkoba di desa mereka. Warga menilai langkah cepat aparat kepolisian menjadi bukti keseriusan dalam menjaga lingkungan agar terbebas dari penyalahgunaan narkoba.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Polsek Merlung Gerebek Markas Transaksi Narkoba di Desa Pulau Pauh

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!