Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Senin, 08 SEPTEMBER 2025 • 23:34 WIB

Kekerasan Seksual pada Anak di Jambi Masih Tergolong Tinggi

Kekerasan Seksual pada Anak di Jambi Masih Tergolong TinggiKekerasan Seksual pada Anak di Jambi Masih Tergolong Tinggi (Dok. Istimewah)

JAMBI – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Jambi masih menjadi persoalan serius. Berdasarkan data yang dihimpun Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Jambi, sejak Januari hingga awal September 2025 tercatat sebanyak 120 laporan kasus kekerasan.

Kepala UPTD PPA Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Jambi, Asi Noprini, mengatakan dari jumlah tersebut sebanyak 108 kasus dialami perempuan dan 43 kasus dialami anak. Angka ini relatif stabil jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

Baca juga: Harga Sembako Naik di Pasar, Masyarakat Pilih Belanja di Gerakan Pangan Murah

"Sejak awal tahun 2025 hingga awal September, laporan kekerasan terhadap perempuan dan anak mencapai 120 kasus. Untuk perempuan ada 108 kasus, sementara anak sebanyak 43 kasus. Jumlah ini tidak mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya," ungkap Asi Noprini, Senin (8/9/2025).

Dari ratusan kasus yang dilaporkan, sebagian besar merupakan tindak kekerasan seksual dan fisik terhadap anak, serta kekerasan yang dialami perempuan baik berupa fisik, psikis, mental, maupun penelantaran. Kondisi ini menunjukkan bahwa kasus kekerasan seksual terhadap anak di Jambi masih tergolong tinggi.

Selain itu, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) juga masih menempati angka yang cukup besar di Provinsi Jambi. Hal ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah untuk terus memberikan pendampingan dan perlindungan hukum bagi para korban.

Baca juga: Maling Apes, Kepergok Warga Saat Membobol Bengkel di Jambi

Lebih lanjut, Asi menjelaskan dari total 128 kasus yang diterima, sebagian besar sudah diproses hingga selesai, bahkan tidak sedikit yang sudah ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian untuk masuk ke ranah penegakan hukum. 

“Hampir seluruh aduan yang masuk sudah diproses. Ada juga yang sudah sampai pada tahap penegakan hukum di kepolisian,” jelasnya.

Ia juga mengimbau kepada perempuan dan anak korban kekerasan agar berani melapor dan tidak takut untuk mencari perlindungan. Menurutnya, keberanian korban untuk menyuarakan apa yang dialami sangat penting agar kasus dapat segera ditangani. 

Baca juga: Pelabuhan Tanggo Rajo Ulu Ambruk, Satu Kapal dan Satu Pompong Tertimpa Reruntuhan

“Kami mengimbau agar perempuan yang mengalami kekerasan tidak takut untuk speak up. Karena semakin cepat dilaporkan, semakin cepat pula bisa ditangani,” tegas Asi.

Asi menambahkan, peran keluarga juga sangat penting dalam mencegah terjadinya kekerasan. Ia mengingatkan agar keluarga tetap berusaha memenuhi kebutuhan anak, baik materi maupun kasih sayang. 

“Anak tidak hanya butuh uang, tetapi juga perhatian. Upaya mempertahankan keharmonisan keluarga sangat dibutuhkan meski kondisi ekonomi terbatas,” pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Kekerasan Seksual pada Anak di Jambi Masih Tergolong Tinggi

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!