JAMBI – Kasus pembobolan bengkel motor di kawasan Alam Barajo, Kota Jambi, berbuntut panjang. Selain kehilangan peralatan senilai puluhan juta rupiah, korban juga sempat menjadi sasaran penusukan oleh pelaku saat kejadian berlangsung.
Peristiwa ini terjadi di sebuah bengkel motor di Jalan Sersan Anwar Bay Nomor 124, RT 12, Kelurahan Beliung Indah, Kecamatan Alam Barajo, pada Sabtu (6/9/2025) dini hari. Setelah insiden tersebut, korban resmi melaporkannya ke Polsek Kota Baru untuk ditindaklanjuti secara hukum.
Baca juga: Maling Apes, Kepergok Warga Saat Membobol Bengkel di Jambi
Korban, Muhammad Rizki, mengatakan dirinya sempat ditusuk menggunakan pisau oleh pelaku. Beruntung, tusukan tersebut meleset sehingga hanya menyebabkan luka sayatan di bagian perut sebelah kanan.
“Saya sempat ditusuk pakai pisau, tapi syukur hanya kena sayatan, tidak terlalu dalam,” ungkap Rizki. Sabtu, (06/09/2025).
Selain mengalami luka, Rizki juga harus menanggung kerugian besar. Sejumlah peralatan bengkelnya raib digondol pelaku, di antaranya kompresor, gerinda, sparepart motor, hingga mesin motor.
Baca juga: Pelabuhan Tanggo Rajo Ulu Ambruk, Satu Kapal dan Satu Pompong Tertimpa Reruntuhan
“Kalau ditaksir, kerugian saya sekitar Rp20 juta. Jujur, sampai sekarang saya masih trauma dengan kejadian ini,” tambahnya.
Sebelumnya, satu dari dua pelaku berhasil ditangkap warga saat beraksi. Namun, pelaku lainnya melarikan diri dan hingga kini masih dalam pengejaran pihak kepolisian. Pelaku yang tertangkap sempat diamuk massa sebelum akhirnya diamankan dan mendapat perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara.
Kapolsek Kota Baru, AKP Jimi Fernando, membenarkan bahwa korban telah membuat laporan resmi ke pihak kepolisian.
Baca juga: Kebakaran di Desa Siulak Deras Mudik Hanguskan Empat Rumah Warga
“Betul, korban sudah membuat laporan. Kami akan tindaklanjuti kasus ini dan terus memburu satu pelaku lain yang masih kabur,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap aksi kejahatan di lingkungannya.
“Kami minta masyarakat segera melapor ke polisi bila ada aktivitas mencurigakan agar bisa cepat ditindaklanjuti,” tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan