Pemkab Tanjab Barat Targetkan 4.000 Rumah Tak Layak Huni Dibedah Hingga 2029 (Dok. Istimewa)
JAMBI – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman menargetkan membedah sekitar 4.000 rumah tidak layak huni hingga tahun 2029 mendatang. Program bedah rumah ini menjadi salah satu prioritas Pemkab Tanjab Barat dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Tanjab Barat, H. Syafrun, menjelaskan bahwa sejak program berjalan dua tahun terakhir, sudah ada sekitar 1.600 rumah yang selesai dibedah. Hingga akhir 2025, jumlah tersebut ditargetkan mencapai 2.000 unit rumah.
Baca juga: Kasus Kopi Sianida di Jambi, Berkas Tersangka Resmi Dilimpahkan ke JPU
“Setiap penerima manfaat mendapat alokasi anggaran Rp20 juta untuk biaya bedah rumah. Adapun kriteria penerima adalah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), bukan masyarakat miskin ekstrem, karena untuk kategori miskin ekstrem sudah ada penanganan tersendiri,” jelas Syafrun. Rabu, (20/08/2025).
Sementara itu, Bupati Tanjab Barat Anwar Sadat menegaskan bahwa program bedah rumah merupakan upaya pemerintah memberikan kenyamanan tempat tinggal layak huni bagi masyarakat.
Baca juga: Viral! Penampilan Drumband MTs Negeri 7 Muaro Jambi Terhenti Gara-gara Perayaan Ulang Tahun Camat
“Harapan kita hingga akhir tahun 2029 mendatang, tidak ada lagi masyarakat di Tanjab Barat yang tinggal di rumah tidak layak huni. Program ini bagian dari program prioritas Berkah Madani,” ujarnya.
Beberapa warga penerima manfaat di Kecamatan Betara turut menyampaikan apresiasi mereka terhadap perhatian pemerintah daerah. Sitameng dan Rochimah, dua di antaranya, mengaku sangat terbantu dengan adanya program ini karena bisa menempati rumah yang lebih layak dan nyaman.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan