JAMBI - Hidup di balik jeruji besi tak menjadi penghalang bagi para narapidana di Lapas Kelas II B Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi untuk terus menimba ilmu. Di tahun ajaran baru 2025/2026 ini, puluhan warga binaan menunjukkan semangatnya dalam kegiatan belajar mengajar melalui program Kejar Paket A, B, dan C.
Kegiatan pembelajaran ini dilaksanakan setiap hari Selasa, dan menjadi rutinitas positif bagi para warga binaan. Mereka yang terlibat dalam program ini berasal dari berbagai latar belakang, mayoritas dengan tingkat pendidikan yang masih rendah seperti tamatan SD dan SMP.
Baca juga: Pelaksanaan MPLS 2025 di Kota Jambi Ditekankan Harus Edukatif dan Bebas dari Kekerasan
Kepala Lapas Kelas II B Kuala Tungkal, Iwan Darmawan, menyampaikan bahwa kegiatan belajar mengajar ini murni atas kemauan dan kesadaran para warga binaan sendiri. Ia menilai program ini sangat penting dalam mendukung proses pembinaan, terutama untuk bekal mereka ketika kembali ke masyarakat.
"Mayoritas warga binaan di sini ada yang hanya lulusan SD, bahkan ada yang putus sekolah SMP. Maka kami fasilitasi mereka untuk bisa ikut program Kejar Paket agar bisa mendapatkan ijazah, minimal setara SMA," ungkap Iwan Darmawan, Sabtu (26/07/2025).
Baca juga: Pemkot Jambi Siapkan Pembebasan Lahan 9 Hektar untuk Normalisasi Sungai dan Destinasi Wisata Air
Lebih lanjut, Iwan menjelaskan bahwa pada tahun ajaran baru ini, sebanyak 37 warga binaan mengikuti program belajar, yang terdiri dari:
- Paket A (setara SD): 11 orang
- Paket B (setara SMP): 13 orang
- Paket C (setara SMA): 13 orang
Menurutnya, dengan mengantongi ijazah dari program paket ini, para narapidana bisa memiliki kesempatan yang lebih luas setelah bebas, baik dalam mencari pekerjaan maupun melanjutkan pendidikan formal.
Baca juga: Dapat Bantuan Chromebook, Sekolah di Jambi Terkendala Koneksi dan Kapasitas
"Setidaknya, saat mereka bebas nanti, mereka punya bekal pendidikan formal. Ijazah Paket C bisa digunakan untuk melamar kerja, karena itu sudah setara dengan SMA," tambahnya.
Program pembelajaran ini juga bekerja sama dengan penyelenggara pendidikan nonformal dari Dinas Pendidikan setempat. Materi yang diberikan menyesuaikan dengan kurikulum nasional, dan proses pembelajarannya dilakukan secara tatap muka oleh pengajar yang datang langsung ke lapas.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan