Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Selasa, 28 JULI 2026 • 22:01 WIB

Urus KTP Hingga Izin Usaha Makin Mudah, Ini Daftar Layanan MPP di Kota Jambi!

-Urus KTP Hingga Izin Usaha Makin Mudah, Ini Daftar Layanan MPP di Kota Jambi!Ilsutrasi tempat Mall pelayanan publik (MPP) (pinterest)

JAMBI - Mengurus berbagai dokumen kependudukan, perizinan usaha, hingga perpanjangan SIM kini tak lagi memakan waktu lama dan mengharuskan warga berpindah-pindah kantor instansi. Kehadiran Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Jambi telah menjadi solusi one-stop service yang siap untuk memanjakan masyarakat dengan berbagai kemudahan.

Baca juga: Lonjakan Pengunjung, Layanan Disdukcapil hingga BPJS Paling Ramai di MPP

Terintegrasi dalam satu gedung yang nyaman, MPP Kota Jambi telah menghadirkan puluhan gerai instansi pemerintah, instansi vertikal, hingga BUMN/BUMD. Lantas, layanan apa saja yang bisa Anda akses di sini? Simak ulasan lengkapnya berikut ini!

Daftar Layanan Populer di MPP Kota Jambi

MPP Kota Jambi menyediakan lebih dari 100 jenis layanan terpadu. Berikut adalah beberapa layanan yang paling sering diakses masyarakat:

1. Layanan Kependudukan & Catatan Sipil (Dukcapil)

Tak perlu ribet antre di kantor dinas, di MPP Anda juga bisa mengurus berbagai dokumen kependudukan, seperti:

  • Perekaman dan pencetakan KTP-el.
  • Pembuatan & pembaruan Kartu Keluarga (KK).
  • Akta Kelahiran dan Akta Kematian.
  • Kartu Identitas Anak (KIA).
  • Surat Pindah Datang / Keluar.

2. Perizinan & Investasi (DPMPTSP)

Bagi para pelaku UMKM maupun investor skala besar, pengurusan izin usaha sudah menjadi jauh lebih praktis melalui sistem terpadu:

  • Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) via OSS.
  • Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).
  • Izin Operasional Klinik, Apotek, dan Fasilitas Kesehatan.
  • Izin Praktik Tenaga Kerja & Tenaga Medis.

3. Keimigrasian & Kepolisian

MPP juga menggandeng instansi vertikal untuk mendekatkan layanan vital kepada warga:

  • Kantor Imigrasi untuk pembuatan paspor baru dan perpanjangan paspor.
  • Polresta Jambi untuk perpanjangan SIM (SIM A & SIM C) serta penerbitan SKCK.

4. Perpajakan & Kendaraan Bermotor

  • Samsat berguna untuk pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan dan perpanjangan STNK.
  • Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk pembuatan, pendaftaran, dan pemutakhiran data NPWP.
  • Benda daerah untuk pembayaran PBB dan pajak daerah lainnya.

5. Pertanahan & Jaminan Sosial

  • Kantah BPN Kota Jambi untuk pengecekan sertifikat tanah, balik nama, dan konsultasi pertanahan.
  • BPJS Kesehatan & BPJS Ketenagakerjaan untuk pendaftaran peserta baru, perubahan data keluarga, hingga klaim informasi kepesertaan.

Fasilitas Modern untuk Kenyamanan Warga

Bukan sekadar tempat pelayanan, MPP Kota Jambi didesain modern untuk memberikan pengalaman terbaik bagi para pengunjungnya:

  • Sistem antrean digital yang memudahkan masyarakat dalam memantau urutan panggilan.
  • Ruang Laktasi & Area Playground seperti ramah untuk ibu menyusui dan anak-anak.
  • Dilengkapi jalur khusus, kursi roda, dan toilet disabilitas.
  • Pojok Baca & Cafe sebagai tempat menunggu yang nyaman dan bebas gerah.

Bagi Anda yang ingin mengurus perizinan secara online, Pemkot Jambi juga telah menyediakan portal SILANCAR (silancar.jambikota.go.id) yang dapat diakses kapan saja tanpa perlu mencetak berkas (paperless).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Berbagai Sumber

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Urus KTP Hingga Izin Usaha Makin Mudah, Ini Daftar Layanan MPP di Kota Jambi!

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!