Jumat, 08 MEI 2026 • 09:53 WIB

Peduli Musibah, 82 Karung Beras Disalurkan Polres Tanjab Barat ke PasarTeluk Nilau

Author

Kegiatan Pori Tanjung Jabung Barat memberi bantuan 83 karung beras kepada masyarakat yang terdampak kebakaran di Pasar Teluk Nilau (Administrator Tribrata)

JAMBI - Sebagai wujud nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat yang sedang terkena musibah, Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) telah menyalurkan bantuan sosial berupa paket sembako bagi para korban kebakaran di kawasan Pasar Teluk Nilau, Kecamatan Pengabuan.

Baca juga: Maxim Ambon Fasilitasi Ratusan Pelajar SMA Unjuk Kecerdasan Lewat Kompetisi English Brain Games

Bantuan yang diserahkan pada hari Rabu (06/05/2026) ini terdiri dari 82 karung beras yang ditujukan langsung kepada warga yang kehilangan tempat tinggal maupun tempat usaha akibat dari amukan si jago merah beberapa waktu lalu.

Kapolres Tanjab Barat, dengan melalui Kasi Humas Polres Tanjab Barat IPDA Ucen, S.H., menyampaikan bahwa aksi kemanusiaan ini adalah bentuk kehadiran Polri di tengah kesulitan masyarakat. Bantuan ini dapat diharapkan dapat sedikit meringankan beban kebutuhan pokok harian para korban.

Proses pendistribusian bantuan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif. Selain memberikan bantuan fisik, personel kepolisian di lapangan juga memberikan dukungan moril kepada warga agar tetap tabah menghadapi cobaan tersebut.

Polres Tanjab Barat juga menegaskan komitmennya untuk terus dalam memantau situasi di lapangan serta mendukung penuh upaya penanganan dan pemulihan kondisi sosial ekonomi masyarakat terdampak di Pasar Teluk Nilau.

Baca juga: Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa (BOPPJ), Didit H. Ashaf, Sebut Pekalongan Jadi Daerah Terpenting dalam Proyek Giant Sea wall

Sebelumnya, personel kepolisian dari Polsek setempat juga telah aktif melakukan sosialisasi dan imbauan pencegahan kebakaran permukiman kepada warga sekitar untuk mengantisipasi terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Tribratanews.jambi.polri.go.id

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU