Pimpin Upacara Korp Raport, Kapolres Batanghari Beri Penghargaan Kenaikan Pangkat Atas Pengabdian Personel
JAMBI - Kepolisian Resor (Polres) Batang Hari telah menggelar upacara kenaikan pangkat pengabdian sebagai bentuk penghargaan nyata atas dedikasi, loyalitas, dan integritas tanpa cacat yang ditunjukkan oleh anggota Polri dalam menjalankan tugasnya.
Baca juga: ASN Terlibat Narkoba dan Mangkir Kerja, Pemkab Gianyar Ambil Tindakan Tegas
Upacara yang berlangsung khidmat tersebut dilaksanakan di Lapangan Laghawa Wicaksana, Mako Polres Batang Hari, pada hari Senin (04/05/2026) pagi sekitar pukul 07.30 WIB. Kegiatan ini dipimpin secara langsung oleh Kapolres Batang Hari, AKBP Arya Tesa Brahmana, S.I.K., dan dihadiri oleh Wakapolres, para Pejabat Utama (PJU), seluruh Kapolsek jajaran, serta personel Polres Batang Hari.
Dalam amanatnya, Kapolres AKBP Arya Tesa Brahmana juga menegaskan bahwa kenaikan pangkat pengabdian bukanlah hanya sebuah hak yang diberikan begitu saja kepada setiap anggota, melainkan juga sebuah prestasi dan bentuk apresiasi dari institusi Polri.
“Kenaikan pangkat pengabdian ini diberikan berdasarkan kualitas kinerja, integritas, serta pengabdian yang konsisten selama masa dinas. Ini adalah wujud penghormatan bagi mereka yang memiliki dedikasi dan disiplin tinggi,” ujar Kapolres.
Adapun personel yang menerima penghargaan tersebut yaitu Kompol Muhammad Gatot Subroto. Ia resmi menyandang pangkat Komisaris Polisi (Kompol) setelah mengabdi selama kurang lebih 36 tahun di institusi kepolisian.
Kapolres juga menyampaikan ucapan selamat secara langsung kepada Kompol Muhammad Gatot Subroto. Beliau berharap meskipun masa dinas aktif yang bersangkutan tinggal menyisakan beberapa bulan lagi sebelum purna tugas, semangat kerja dan pengabdian tidak boleh luntur.
Upacara ini diakhiri dengan adanya pemberian ucapan selamat dari Kapolres diikuti oleh seluruh peserta upacara, menandai adanya momentum penguatan yang semangat korps di lingkungan Polres Batang Hari dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Tribratanews.jambi.polri.go.id