JAMBI - Personel Polsek Tungkal Ilir telah menunjukkan dedikasi dan kesigapan dalam melayani masyarakat. Menanggapi laporan mengenai adanya potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), petugas kepolisian langsung bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan tindakan antisipasi pada hari Minggu (03/05/2026).
Baca juga: Laporan Warga Berbuah Pengungkapan TPPO di Bengkalis, Polres Amankan 12 Orang
Aksi sigap ini bermula dari laporan warga yang merasa resah dengan kehadiran sekelompok pemuda di kawasan Pasar 36, Desa Teluk Sialang, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Kelompok pemuda tersebut diduga hendak ingin melakukan aksi tawuran dan dilaporkan membawa senjata tajam.
Mendapat informasi tersebut, personel Polsek Tungkal Ilir tidak membuang waktu. Petugas secara langsung menyisir lokasi yang guna untuk memastikan keamanan warga sekitar dan mencegah terjadinya konflik fisik yang dapat menimbulkan korban maupun kerusakan material.
Kapolres Tanjab Barat dengan melalui jajaran Polsek setempat juga menegaskan bahwa respons cepat ini adalah bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat. Tujuannya untuk memberikan rasa aman serta memastikan situasi di wilayah hukum Polres Tanjab Barat tetap kondusif.
Selain melakukan tindakan preventif di lapangan, pihak kepolisian juga memberikan imbauan kepada para pemuda yang berkumpul di lokasi agar tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum. Petugas juga meminta para orang tua untuk lebih ketat dalam mengawasi pergaulan anak-anak mereka, terutama saat berada di luar rumah pada jam-jam rawan.
Baca juga: Farhan Selidiki Proyek Galian di Viaduct Usai Laporan Korban Luka
Dengan adanya tindakan cepat ini, potensi gangguan keamanan di kawasan Pasar 36 berhasil diredam. Situasi dilaporkan kembali aman dan kondusif. Polisi juga kembali untuk mengingatkan masyarakat supaya tidak ragu dalam menghubungi layanan kepolisian jika melihat atau mengalami gangguan keamanan di lingkungan masing-masing.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Tribratanews.jambi.polri.go.id