Sabtu, 02 MEI 2026 • 23:33 WIB

Respons Aduan Warga, Personel Polres Bungo Turun Langsung ke Lokasi Tambang Ilegal

Author

Kegiatan Dusun Lubuk Benteng, Kecamatan Bathin III, Kabupaten Bungo dan mendatangi Mapolres Bungo (Administrator Tribrata)

JAMBI - Kepolisian Resor (Polres) Bungo telah menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan dan merespons cepat keluhan masyarakat. Menindaklanjuti adanya laporan terkait adanya aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI), sejumlah personel Polres Bungo diterjunkan langsung untuk melakukan pengecekan ke lokasi yang diduga menjadi titik aktivitas ilegal tersebut, pada hari Kamis (30/4/2026).

Baca juga: Menuju Satu Abad Pengabdian, Wawali Ambon Soroti Peran Tarekat Maria Mediatrix dalam Merawat Persaudaraan

Kapolres Bungo dengan melalui Kasat Reskrim menyatakan bahwa tindakan ini dalah bentuk respons cepat kepolisian terhadap aduan warga yang merasa resah dengan dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh tambang ilegal di wilayah mereka.

Setibanya di lokasi, petugas juga melakukan penyisiran di sepanjang area yang dilaporkan. Dalam pengecekan tersebut, pihak kepolisian juga memberikan imbauan tegas kepada para pekerja maupun pemilik lahan agar tidak melakukan aktivitas penambangan tanpa izin resmi karena dapat merusak ekosistem sungai dan lingkungan sekitar.

Selain itu, juga melakukan tindakan preventif, Polres Bungo dengan mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk terus bersinergi dengan pihak kepolisian dalam melaporkan setiap tindakan melanggar hukum di wilayah hukum Polres Bungo.

Baca juga: Kelangkaan BBM di Sejumlah Wilayah Riau, Warga Antre Panjang di SPBU

Hingga berita ini diturunkan, Polres Bungo juga masih terus melakukan pemantauan rutin di beberapa titik rawan berguna untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas penambangan ilegal yang kembali beroperasi. Serta untuk kondisi di lokasi terpantau aman dan kondusif. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Tribratanews.jambi.polri.go.id

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU