Jumat, 26 DESEMBER 2025 • 22:02 WIB

Pelaku Ganjal ATM Ditangkap Polsek Kota Baru di Lampung

Author

Pelaku Ganjal ATM Ditangkap Polsek Kota Baru di Lampung (Dok. Istimewah)

JAMBI — Aparat kepolisian berhasil menangkap seorang pelaku pembobolan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dengan modus ganjal kartu. Pelaku diketahui bernama Juwari alias Ju, berusia 38 tahun, warga Lampung Timur, yang diduga merupakan bagian dari komplotan pelaku lintas provinsi.

Penangkapan terhadap Juwari dilakukan oleh jajaran Polsek Kota Baru, Lampung. Ia ditangkap setelah polisi melakukan pengembangan terhadap kasus kejahatan perbankan yang sebelumnya terjadi di wilayah Kota Jambi.

Baca juga: Dinkes Kota Jambi Temukan 167 Kasus Baru HIV Sepanjang Tahun 2025

Kapolsek Kota Baru, Kompol Jimi Fernando, mengatakan bahwa Juwari merupakan satu dari empat orang dalam komplotan pelaku ganjal ATM. Kelompok ini kerap menyasar mesin ATM yang berada di lokasi sepi atau minim pengawasan.

“Pelaku ini merupakan bagian dari komplotan yang sudah beberapa kali beraksi di berbagai daerah. Mereka memilih ATM yang sepi untuk memudahkan menjalankan aksinya,” ujar Kompol Jimi Fernando.Jum'at, (26/12/2025).

Baca juga: Imigrasi Kuala Tungkal Gagalkan Upaya WNA Ajukan Paspor dengan Identitas WNI

Dalam aksinya di Kota Jambi, Juwari bersama komplotannya diketahui melakukan pembobolan ATM di sebuah minimarket kawasan Mayang Mangurai, Kecamatan Alam Barajo, pada Juni 2025 lalu. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian hingga Rp20 juta.

Modus yang digunakan pelaku adalah dengan mengganjal slot kartu ATM menggunakan alat tertentu, sehingga kartu korban tertahan di dalam mesin. Saat korban panik dan meninggalkan lokasi, pelaku kemudian mengambil kartu tersebut dan menguras saldo korban.

Baca juga: Pemkot Jambi Sosialisasikan Pembangunan Jaringan Gas Rumah Tangga di Alam Barajo dan Kotabaru

Saat ini, Juwari beserta sejumlah barang bukti telah diamankan di Polsek Kota Baru untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami peran masing-masing anggota komplotan dalam setiap aksi kejahatan yang dilakukan.

Sementara itu, satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan masuk dalam daftar pencarian orang. Adapun dua pelaku lain dalam komplotan tersebut diketahui telah lebih dahulu diamankan oleh aparat kepolisian di luar wilayah Provinsi Jambi.

Kapolsek Kota Baru mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat bertransaksi di mesin ATM, terutama di lokasi yang sepi. Polisi juga mengingatkan agar segera melapor ke pihak berwajib apabila menemukan hal mencurigakan di sekitar mesin ATM.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

Author

Rudiansyah

ZCreators
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU