JAMBI — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jambi menarik sementara petugas satgas yang selama ini bertugas di sejumlah SPBU. Langkah ini diambil sebagai bagian dari proses evaluasi dan penyesuaian mekanisme pengawasan terhadap penyaluran BBM, agar pengawasan di lapangan dapat berjalan lebih efektif dan terkoordinasi.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Jambi, Amran, mengatakan bahwa penarikan petugas satgas dilakukan untuk memperbaiki sistem pengawasan yang dinilai perlu penguatan.
“Ini merupakan bagian dari evaluasi agar koordinasi dan penertiban di lapangan bisa lebih maksimal, terutama terkait pengisian BBM yang tidak sesuai aturan,” jelasnya. Jum'at, (21/11/2025).
Baca juga: HARGA BAHAN POKOK DIPASTIKAN AMAN JELANG NATARU
Meskipun petugas satgas ditarik sementara, Dishub Kota Jambi memastikan bahwa tim inspeksi dan sidak tetap aktif. Tim ini akan dikerahkan sewaktu-waktu apabila ditemukan indikasi pelanggaran atau ada laporan masyarakat terkait penyalahgunaan penyaluran BBM.
Beberapa kasus pelanggaran yang terjadi sebelumnya juga telah ditindaklanjuti melalui teguran dan pembinaan, baik kepada pemilik kendaraan yang melanggar maupun petugas SPBU yang tidak menjalankan aturan dengan benar. Dishub menegaskan bahwa langkah pembinaan ini penting untuk mencegah pelanggaran serupa terulang kembali.
Baca juga: BELASAN KENDARAAN TAK BAYAR PAJAK TERJARING RAZIA DI TEBO TENGAH
Selain faktor pelanggaran, Dishub mengungkapkan bahwa antrean kendaraan yang sempat terjadi di sejumlah SPBU lebih disebabkan oleh keterlambatan distribusi BBM dari pihak Pertamina. Situasi tersebut membuat beberapa lokasi mengalami penumpukan kendaraan.
Amran menambahkan bahwa evaluasi ini bertujuan agar pengawasan di SPBU lebih terfokus dan responsif terhadap kondisi di lapangan. Selain itu, langkah ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi serta memastikan penyaluran BBM tepat sasaran.
Baca juga: Pedagang Sebut Harga Cabai Tembus 70 Ribu per Kilo di Kuala Tungkal Akibat Musim Hujan
Dengan adanya proses evaluasi ini, Dishub berharap ke depan tidak ada lagi penyalahgunaan dalam pengisian BBM, baik oleh pengguna kendaraan maupun oknum petugas. Pengawasan yang lebih ketat disebut menjadi kunci untuk menghindari praktik-praktik merugikan masyarakat.
Dishub Kota Jambi juga membuka kanal pengaduan bagi masyarakat yang menemukan atau mencurigai adanya penyimpangan dalam penyaluran BBM. Mereka menegaskan bahwa laporan masyarakat sangat membantu dalam menjaga ketertiban dan kelancaran distribusi bahan bakar di Kota Jambi.
Melalui serangkaian langkah evaluasi dan koordinasi yang diperkuat, Dishub Kota Jambi optimis pengawasan penyaluran BBM akan berjalan lebih baik, sehingga antrean dan penyalahgunaan BBM bisa diminimalisir ke depannya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan