BELASAN KENDARAAN TAK BAYAR PAJAK TERJARING RAZIA DI TEBO TENGAH (Dok. Istimewah)
JAMBI — Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor, Satlantas Polres Tebo bersama Samsat, Dinas Perhubungan, dan Bekauda Kabupaten Tebo menggelar razia di wilayah Kecamatan Tebo Tengah. Razia berlangsung pada Kamis pagi dan menyasar pengguna jalan yang melintas di kawasan tersebut.
“Kegiatan ini kami lakukan untuk menertibkan para wajib pajak sekaligus mengingatkan masyarakat bahwa pajak kendaraan adalah kewajiban yang harus dipenuhi,” ujar Kepala Samsat Tebo, Ridwan, saat ditemui di lokasi razia. Jum'at, (21/11/2025).
Baca juga: Produksi Padi dan Beras Jambi 2025 Meningkat Signifikan
Razia tersebut menyasar kendaraan roda dua maupun roda empat, terutama yang belum melunasi pajak tahunan. Dalam kegiatan ini, belasan kendaraan terjaring lantaran pengendara belum membayar pajak atau tidak dapat menunjukkan bukti pembayaran yang sah.
Petugas gabungan kemudian memberikan arahan kepada para pelanggar untuk segera melunasi kewajiban mereka. Para pengendara juga diberi surat teguran dan diarahkan ke kantor Samsat jika ingin menyelesaikan pembayaran pada hari yang sama.
Baca juga: Dinkes Temukan 594 Kasus TBC di Tanjab Barat Sepanjang 2025
Ridwan menjelaskan bahwa razia seperti ini akan terus dilakukan secara rutin. Tidak hanya di Kecamatan Tebo Tengah, tetapi juga di kecamatan-kecamatan lain di Kabupaten Tebo. Menurutnya, penertiban ini penting untuk mendukung peningkatan pendapatan daerah yang bersumber dari pajak kendaraan bermotor.
Di sisi lain, Kabid Pendapatan Bekauda Kabupaten Tebo, Sutarti, mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan masa pemutihan pajak kendaraan yang saat ini masih berlangsung. Program pemutihan memberikan kesempatan kepada warga untuk membayar pajak tanpa dikenakan denda, sehingga meringankan beban wajib pajak.
Baca juga: Mobil Tangki Terbakar, Damkar Kota Jambi Temukan Gudang Diduga Penimbunan BBM Ilegal
Sutarti menambahkan bahwa langkah ini diharapkan dapat membantu meningkatkan angka kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak. Selain itu, pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan dapat meningkat sehingga mendukung berbagai program pembangunan.
Dengan adanya razia rutin dan program pemutihan pajak, pemerintah Kabupaten Tebo berharap masyarakat semakin disiplin dan sadar akan pentingnya membayar pajak kendaraan. Kepatuhan wajib pajak menjadi salah satu faktor penting untuk mendukung pembangunan dan kemajuan daerah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan