Realisasi Penyaluran Transfer ke Daerah di Provinsi Jambi Capai 76,06 Persen Hingga September 2025
JAMBI – Penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) di Provinsi Jambi menunjukkan kinerja positif hingga akhir triwulan III tahun 2025. Berdasarkan data hingga 30 September 2025, realisasi penyaluran TKD telah mencapai Rp11,68 triliun atau sebesar 76,06 persen dari total target yang ditetapkan. Capaian ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam memperkuat kapasitas fiskal daerah melalui optimalisasi dana transfer pusat.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Jambi, Tunas Agung Jiwa Brata, mengatakan capaian tersebut menandakan tren pertumbuhan yang menggembirakan. Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, penyaluran TKD tumbuh sebesar 5,38 persen (ctc).
Baca juga: Pemprov Jambi Usulkan Pembangunan Tiga Sekolah Rakyat Baru, Empat Kabupaten Siap Menyusul
“Pertumbuhan ini menjadi sinyal bahwa pengelolaan keuangan daerah di Provinsi Jambi semakin baik, sekaligus mencerminkan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah,” ujar Tunas Agung Jiwa Brata di Jambi. Senin (10/11/2025).
Dari berbagai jenis dana yang disalurkan, Dana Bagi Hasil (DBH) mencatat pertumbuhan tertinggi dengan realisasi mencapai Rp1,26 triliun. Sementara itu, Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik juga mengalami peningkatan yang cukup signifikan dengan nilai realisasi sebesar Rp82,42 miliar. Kedua komponen tersebut berperan penting dalam mendorong pembangunan sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur layanan publik di daerah.
Baca juga: Pemkab Amankan Temuan Tulang Belulang Diduga Biota Laut di Tanjab Barat
Secara spasial, capaian realisasi penyaluran TKD di kabupaten dan kota menunjukkan variasi yang cukup lebar. Kabupaten Tebo menempati posisi tertinggi dengan realisasi mencapai 79,62 persen, menunjukkan efektivitas pengelolaan anggaran serta kesiapan daerah dalam menyerap dana transfer. Sebaliknya, Kota Sungai Penuh mencatat capaian terendah sebesar 72,98 persen, yang menandakan masih adanya ruang perbaikan dalam percepatan penyerapan anggaran.
Selain penyaluran reguler TKD, pemerintah juga telah menyalurkan transfer hibah tahap I melalui program Hibah BioCF ISFL pada bulan Agustus 2025. Untuk Provinsi Jambi, nilai hibah yang diterima mencapai Rp8,27 miliar. Dana hibah ini merupakan bagian dari dukungan program lingkungan berbasis karbon yang bertujuan meningkatkan keberlanjutan pengelolaan sumber daya alam di wilayah Jambi.
Baca juga: Ekonomi Jambi Triwulan III-2025 Tumbuh 4,77 Persen, Didukung Sektor Transportasi dan Ekspor
Tunas menambahkan, dengan capaian hingga September 2025 ini, pemerintah optimistis realisasi penyaluran TKD akan terus meningkat pada triwulan berikutnya. “Kami akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah agar penyaluran TKD berjalan optimal dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Dukungan anggaran tersebut diharapkan mampu memperkuat kinerja fiskal daerah, mendorong pemerataan pembangunan, serta mempercepat pencapaian target-target strategis pemerintah daerah di seluruh kabupaten dan kota se-Provinsi Jambi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan