JAMBI – Pemerintah Kota Jambi mengambil langkah baru dalam penanganan sampah yang kian meningkat. Melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), pemkot tengah menyiapkan regulasi pembentukan tim penanganan sampah di tingkat kecamatan.
Langkah ini diambil untuk memperkuat pengawasan, mempercepat respons, dan meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah di seluruh wilayah Kota Jambi. Dengan adanya tim khusus di kecamatan, pemkot berharap rentang kendali pengawasan bisa lebih singkat sehingga masalah sampah dapat segera ditangani.
Baca juga: 5 Calon PPPK Paruh Waktu di Tanjabbarat Batal Dilantik
Kepala DLH Kota Jambi, Ardi, mengatakan pembentukan tim penanganan sampah di kecamatan akan dilakukan secara bertahap. Nantinya, setiap kecamatan akan memiliki struktur organisasi yang bertugas mengawasi sekaligus menindaklanjuti permasalahan sampah di wilayah masing-masing.
“Tim ini akan menjadi perpanjangan tangan DLH di kecamatan. Tujuannya agar pengawasan lebih dekat dan penanganan sampah lebih terkendali,” ujar Ardi, Rabu, (01/10/2025).
Baca juga: 17 Hari Kebebasan Pers Mati, Massa Gelar Aksi September Hitam di Polda Jambi
Ardi menjelaskan, saat ini pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan DPRD Kota Jambi untuk menyusun pola organisasi yang tepat. Harapannya, regulasi yang disiapkan mampu memperkuat kerja sama antarwilayah sehingga tidak ada lagi tumpukan sampah di sudut-sudut kota.
“DLH bersama DPRD sedang membahas pola organisasi yang efektif. Dengan sistem ini, kami ingin tidak ada lagi sampah yang menumpuk di jalan maupun permukiman warga,” tambahnya.
Baca juga: Petugas Lapas Kuala Tungkal Gagalkan Penyelundupan Sabu yang Disembunyikan dalam Sandal
Menurut Ardi, pembentukan tim di kecamatan juga diharapkan mampu membangun kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan. Pemkot ingin melibatkan peran aktif masyarakat agar program ini tidak hanya berjalan dari sisi pemerintah saja.
“Dengan sistem baru ini, kami berharap masalah sampah di Kota Jambi bisa lebih tertangani. Selain itu, penting juga membangun kesadaran masyarakat bahwa menjaga kebersihan adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan