JAMBI – Stok blanko KTP elektronik (KTP-el) di Kota Jambi saat ini dalam kondisi aman. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Jambi memastikan ketersediaan blanko cukup untuk memenuhi kebutuhan pencetakan hingga satu bulan ke depan.
Kepala Dinas Dukcapil Kota Jambi, Nirwan, menjelaskan bahwa pihaknya baru saja menerima tambahan kiriman sebanyak 8.000 keping blanko dari pemerintah pusat. Dengan tambahan tersebut, stok blanko di Kota Jambi kini mencapai sekitar 8.750 keping.
Baca juga: Selama September, 9 Insiden Laka Lantas Terjadi di Tanjab Barat
“Setiap dua minggu sekali kami berangkat ke Jakarta untuk mengambil blanko baru secara rutin. Alhamdulillah, saat ini kondisi stok mencukupi, bahkan bisa meng-cover kebutuhan satu bulan ke depan,” ujar Nirwan, Sabtu, (27/09/2025).
Ia menambahkan, hingga saat ini proses perekaman KTP elektronik di Kota Jambi sudah mencapai 99,9 persen. Adapun sisa 0,1 persen yang belum melakukan perekaman, mayoritas berasal dari kalangan pelajar yang belum sempat datang ke kantor Dukcapil.
Baca juga: Temenggung SAD Ajak Warga Jaga Kondusivitas Pascaperselisihan dengan PT SAL
Penggunaan blanko saat ini didominasi oleh permohonan perubahan data kependudukan, bukan penerbitan baru. “Perubahan data seperti status perkawinan, alamat, hingga pekerjaan merupakan permintaan terbanyak dari masyarakat saat ini,” tambah Nirwan.
Dalam operasional harian, Dukcapil Kota Jambi mencetak antara 300 hingga 500 keping KTP elektronik. Jumlah tersebut disesuaikan dengan volume permohonan masyarakat yang datang langsung ke kantor maupun melalui layanan online.
Baca juga: Albania Tunjuk Menteri AI, Benarkah Masa Depan Politik di Tangan Robot?
Dengan kondisi stok yang stabil, masyarakat diimbau untuk tidak khawatir jika ingin mengurus KTP baru atau melakukan perubahan data. Semua layanan tetap berjalan normal, termasuk pada jam pelayanan hari kerja.
“Kami pastikan layanan tetap berjalan seperti biasa. Masyarakat tidak perlu cemas karena stok blanko cukup. Jika ada kebutuhan mendesak, silakan datang langsung ke kantor atau akses layanan online yang telah kami sediakan,” tutup Nirwan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan