JAMBI – Kasus HIV di Provinsi Jambi terus menunjukkan peningkatan dalam lima tahun terakhir. Data mencatat, pada tahun 2020 terdapat 169 kasus, kemudian naik menjadi 186 kasus pada 2021. Angka tersebut terus melonjak menjadi 227 kasus pada 2022, lalu 305 kasus di 2023, dan mencapai 315 kasus pada tahun 2024.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jambi, Saprimail, mengungkapkan bahwa hingga Agustus 2025 jumlah kasus baru kembali bertambah dengan angka mencapai 222 kasus. Dari total tersebut, Kota Jambi masih menjadi daerah dengan jumlah kasus tertinggi.
“Pada tahun 2024 tercatat 195 kasus, sementara pada 2025 hingga Agustus sudah terdapat 134 kasus,” jelasnya. Rabu, (17/09/2025).
Baca juga: Polda Jambi Ungkap Peranan Pelaku dalam Operasi Antik Siginjai 2025
Menurut Saprimail, angka kasus di Kota Jambi tidak sepenuhnya berasal dari warga lokal. Sebagian besar pasien juga datang dari luar daerah yang menjalani pengobatan di kota tersebut. Hal ini menjadikan Kota Jambi sebagai rujukan utama penanganan HIV/AIDS di provinsi Jambi.
Selain Kota Jambi, beberapa daerah lain juga mencatat angka kasus cukup tinggi. Pada 2024, Kabupaten Bungo mencatat 35 kasus, disusul Batanghari dengan 20 kasus, dan Tebo sebanyak 17 kasus. “Sementara untuk tahun 2025, selain Kota Jambi, ada Bungo dengan 17 kasus, Muaro Jambi 12 kasus, serta Merangin 12 kasus,” papar Saprimail.
Baca juga: Wartawan Dihalangi Liputan Kunker Komisi III DPR di Polda Jambi, Organisasi Pers Kecam Penghambatan
Sebagai upaya penanggulangan, Pemprov Jambi melalui Dinas Kesehatan menegaskan komitmennya dengan penerbitan Surat Edaran Gubernur Jambi Nomor 20/SE/SEKDA/KESRA/2.1/1/2022 tentang Penanggulangan HIV dan AIDS, yang berlaku sejak 10 Januari 2022. Surat edaran ini menjadi dasar langkah bersama antar kepala daerah untuk memperkuat penanganan kasus di seluruh kabupaten/kota.
Tindak lanjut dari kebijakan ini diwujudkan dengan menggerakkan layanan kesehatan masyarakat untuk memberikan akses pengobatan dan pendampingan bagi Orang Dengan HIV/AIDS (ODHA). Di Kota Jambi, tercatat ada tiga puskesmas rujukan layanan HIV, yakni Puskesmas Simpang Kawat, Puskesmas Putri Ayu, dan Puskesmas Simpang IV Sipin. Secara keseluruhan, sebanyak 116 fasilitas kesehatan di Provinsi Jambi kini telah melayani penanganan HIV/AIDS.
Baca juga: Warga Keluhkan Harga Cabai Merah di Jambi Melonjak Drastis
“Langkah ini bagian dari perluasan layanan pencegahan, pengobatan, serta peningkatan kapasitas SDM di bidang kesehatan. Kami juga memastikan ketersediaan logistik dan obat-obatan tetap terjaga,” ujar Saprimail.
Selain itu, Dinas Kesehatan Provinsi Jambi juga menggandeng berbagai komunitas untuk melakukan pendampingan lapangan bagi ODHA. Melalui kerja sama lintas sektor dan koordinasi dengan seluruh kabupaten/kota, Dinkes Jambi menegaskan komitmennya untuk terus menekan laju penularan HIV sekaligus memberikan layanan kesehatan yang lebih baik bagi masyarakat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan