Polda Jambi Ungkap Peranan Pelaku dalam Operasi Antik Siginjai 2025 (Dok. Istimewah)
JAMBI – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi bersama jajaran polres dan polresta berhasil mengungkap ratusan kasus penyalahgunaan narkotika dalam Operasi Antik Siginjai 2025. Tidak hanya mengamankan para tersangka, polisi juga memetakan peranan masing-masing pelaku, mulai dari pengguna hingga bandar.
Operasi yang berlangsung sejak 25 Agustus hingga 13 September 2025 itu berhasil mengamankan 247 tersangka dari berbagai wilayah di Provinsi Jambi. Para pelaku diamankan dari hasil penyelidikan dan penggerebekan yang dilakukan selama 20 hari operasi.
Baca juga: Polda Jambi Ungkap Ratusan Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Siginjai 2025
Dirresnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Dewa Made Palguna, menjelaskan peran para tersangka sangat beragam.
“Dari total 247 tersangka, sebanyak 54 orang berperan sebagai bandar narkoba, 17 orang sebagai distributor, 4 orang sebagai agen peredaran, 17 orang sebagai pengedar, 46 orang bertindak sebagai kurir, dan 109 orang lainnya merupakan pengguna,” terangnya, Rabu, (17/09/2025).
Menurutnya, data ini menunjukkan bahwa jaringan peredaran narkoba di Jambi masih cukup kompleks, mulai dari tingkat bawah hingga ke bandar.
Baca juga: Polisi Tangkap Dua Pencuri Ponsel, 22 Unit Diamankan di Tanjab Barat
“Kita bisa melihat jelas struktur peredaran narkoba, mulai dari pengguna, kurir, hingga bandar besar. Hal ini menjadi perhatian serius bagi kita semua,” ujar Dewa Made Palguna.
Selain mengungkap peran pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti narkotika dari hasil operasi. Barang bukti tersebut terdiri dari sabu, pil ekstasi, hingga ganja yang siap diedarkan.
“Seluruh barang bukti sudah diamankan sebagai kelengkapan berkas perkara. Jumlahnya cukup besar dan menunjukkan masih maraknya transaksi narkotika di Jambi,” tambah Dewa Made Palguna.
Baca juga: Ratusan Nakes Datangi Kantor Pemkab Tebo, Tuntut Kepastian Status PPPK Paruh Waktu
Polda Jambi menegaskan akan terus melakukan operasi rutin maupun operasi khusus seperti Operasi Antik untuk menekan peredaran narkoba di masyarakat. Sinergi dengan berbagai pihak juga akan diperkuat agar rantai distribusi narkotika bisa diputus.
“Kami berkomitmen untuk memberantas narkoba di wilayah hukum Polda Jambi. Semua tersangka yang sudah diamankan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, tanpa pandang bulu,” tegas Dirresnarkoba Polda Jambi tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan