JAMBI – Sebuah aksi tidak terpuji terekam kamera CCTV di salah satu masjid di Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi. Korbannya seorang bocah berusia 8 tahun yang menjadi sasaran pencabulan dengan modus pelaku berpura-pura menanyakan arah toilet.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat sore (5/9/2025). Rekaman CCTV memperlihatkan seorang pria berpakaian hitam dan mengenakan topi menghampiri korban yang sedang bermain bersama temannya di depan pagar masjid. Pelaku lalu menanyakan lokasi toilet, kemudian korban menunjukkan jalan menuju bagian belakang masjid.
Baca juga: Rutan Kelas IIB Sungai Penuh Over Kapasitas, Huni 234 Warga Binaan dari Daya Tampung 95 Orang
Namun sesampainya di teras belakang, pelaku justru membawa korban masuk ke toilet. Tak lama kemudian, terdengar teriakan histeris korban hingga membuat pelaku panik dan segera meninggalkan lokasi.
Ayah korban, S, mengaku sangat terkejut ketika menerima kabar dari guru ngaji anaknya. Ia pun langsung membuat laporan ke kepolisian pada Sabtu (6/9/2025).
“Saya kaget sekali saat mendapat informasi. Anak saya jadi korban. Kami sudah melapor ke polisi, semoga pelaku cepat ditangkap supaya tidak ada lagi korban lain,” ujar S. Senin (8/9/2025).
Baca juga: Asal Usul Jalan Kolonel Abunjani di Jambi, Pejuang yang Namanya Diabadikan
Ketua RT setempat, Taufik, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan bhabinkamtibmas, dinas sosial, serta lembaga terkait untuk memberikan pendampingan kepada korban dan keluarga.
“Kami sudah melakukan koordinasi agar korban mendapat pendampingan, baik secara hukum maupun pemulihan psikologis,” jelas Taufik.
Baca juga: Harga Sembako Naik di Pasar, Masyarakat Pilih Belanja di Gerakan Pangan Murah
Pihak keluarga berharap pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum. “Kami ingin pelaku dihukum seberat-beratnya agar kejadian seperti ini tidak terulang,” tegas S.
Saat ini, Polsek Jambi Selatan masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Masyarakat sekitar diimbau untuk meningkatkan pengawasan, terutama di lingkungan tempat ibadah maupun ruang publik, guna mencegah kejadian serupa.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan