Selasa, 12 AGUSTUS 2025 • 16:22 WIB

Stabilisasi Harga Pangan, Beras SPHP Kembali Tersedia di Tingkat RPK di Kuala Tungkal

Author

Stabilisasi Harga Pangan, Beras SPHP Kembali Tersedia di Tingkat RPK di Kuala Tungkal (Dok. Istimewa)

JAMBI - Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melalui Dinas Ketahanan Pangan (DKP) kembali menyalurkan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) milik Bulog. Penyaluran ini bertujuan untuk menjaga stabilitas harga beras di pasaran dan memastikan ketersediaan pangan terjangkau bagi masyarakat, khususnya golongan berpenghasilan rendah.

Kepala DKP Tanjabbarat, H. Yan Eri, mengungkapkan bahwa sejak beberapa minggu terakhir, beras SPHP kembali dipasok ke sejumlah pedagang yang tergabung dalam Rumah Pangan Kita (RPK) Bulog. Ia menegaskan bahwa distribusi kali ini dilakukan dengan sistem digital menggunakan aplikasi Klik SPHP.

Baca juga: Jembatan Penghubung Tungkal Ilir ke Jambi Amblas, Aktivitas Warga Terganggu

"Setiap RPK wajib membeli beras SPHP melalui aplikasi Klik SPHP, sebagai bentuk pendataan dan pengawasan agar penyalurannya lebih tertib," ujar H. Yan Eri, Selasa (12/8/2025).

Sebelumnya, sempat terjadi penghentian sementara distribusi beras SPHP, yang membuat masyarakat beralih ke beras kampung dan beras jenis premium seperti beras udang ketak. Namun dengan kembali tersalurnya beras SPHP, masyarakat kini memiliki alternatif yang lebih terjangkau.

"SPHP masih menjadi pilihan utama masyarakat, khususnya di wilayah kota Kuala Tungkal. Harga jualnya yang hanya Rp62.000 per 5 kilogram membuatnya sangat terjangkau, terutama bagi masyarakat menengah ke bawah," lanjut Yan Eri.

Baca juga: 17 Ribu Warga Kota Jambi Dikeluarkan dari Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan, Ini Alasannya?

Dalam skema penyaluran terbaru ini, setiap RPK mendapatkan alokasi hingga 2 ton beras SPHP. Tidak hanya itu, koperasi desa seperti Koperasi Merah Putih juga berpotensi menjadi mitra penyalur di tingkat desa, meskipun saat ini pihak DKP masih menunggu kesiapan koperasi tersebut.

Yan Eri juga menekankan bahwa program SPHP merupakan bagian dari strategi nasional dalam menahan laju kenaikan harga beras yang terus menunjukkan tren naik belakangan ini.

"Penyaluran SPHP ini merupakan penugasan resmi dari Kepala Badan Pangan Nasional kepada Bulog, dan kami dari DKP turut berperan dalam hal verifikasi dan pengawasan di lapangan," jelasnya.

Dengan langkah ini, Pemerintah Daerah berharap ketersediaan beras murah tetap terjamin dan masyarakat tidak terlalu terbebani oleh harga beras premium yang lebih tinggi. Program ini pun diharapkan dapat menjadi instrumen efektif dalam menjaga ketahanan pangan daerah.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

Author

Rudiansyah

ZCreators
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU