Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Kamis, 07 AGUSTUS 2025 • 20:53 WIB

17 Ribu Warga Kota Jambi Dikeluarkan dari Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan, Ini Alasannya?

17 Ribu Warga Kota Jambi Dikeluarkan dari Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan, Ini Alasannya?17 Ribu Warga Kota Jambi Dikeluarkan dari Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan, Ini Alasannya? (Dok. Istimewa)

JAMBI - Sebanyak 17 ribu warga Kota Jambi resmi dikeluarkan dari daftar penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (P-BI J-K) dari pemerintah pusat. Keputusan ini diambil menyusul kebijakan pembaruan data oleh Kementerian Sosial yang menilai penerima bantuan tersebut sudah tidak lagi memenuhi syarat.

Kepala Dinas Sosial Kota Jambi, Yunita Indrawati, menjelaskan bahwa pengeluaran warga dari daftar penerima bantuan ini didasarkan pada data terpadu nasional yang menunjukkan kondisi ekonomi mereka telah membaik.

“Berdasarkan evaluasi terbaru, sebagian besar warga yang dikeluarkan dari daftar penerima ini sudah memiliki penghasilan tetap, misalnya mereka yang telah bekerja di perusahaan. Hal ini menunjukkan bahwa mereka sudah tidak lagi masuk kategori masyarakat kurang mampu yang berhak menerima bantuan dari pemerintah pusat,” ujar Yunita, Kamis, (7/8/2025).

Baca juga: Penderita ISPA dan Diare di Kabupaten Muaro Jambi Meningkat Akibat Cuaca Panas Ekstrem

Kementerian Sosial melakukan pembaruan data penerima bantuan untuk memastikan dana dan bantuan tepat sasaran. Dengan data yang lebih akurat, bantuan iuran jaminan kesehatan hanya diberikan kepada warga yang benar-benar membutuhkan.

“Kami mendukung penuh kebijakan ini demi efisiensi dan keadilan sosial. Pemerintah berhak menghentikan bantuan kepada mereka yang telah mampu secara ekonomi,” tambah Yunita.

Baca juga: Satgas Pangan Jambi Temukan 8 Merk Beras Premium Tak Sesuai Standar Mutu, Harga Diminta Diturunkan

Kota Jambi sendiri mendapatkan kuota sebanyak 146 ribu penerima bantuan iuran jaminan kesehatan dari pemerintah pusat. 

Pemerintah kota berkomitmen untuk menjaga dan mempertahankan kuota tersebut agar tidak berkurang, sehingga warga yang berhak tetap mendapatkan manfaatnya.

“Pemkot Jambi terus melakukan pendataan dan koordinasi agar bantuan sosial ini tepat sasaran dan bisa dirasakan oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” tutup Yunita.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

17 Ribu Warga Kota Jambi Dikeluarkan dari Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan, Ini Alasannya?

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!