Viral di Medsos, Wanita di Jambi Dianiaya Pacar Saat Live Streaming, Pelaku Kini Diamankan Polisi
JAMBI - Sebuah video penganiayaan terhadap seorang wanita yang dilakukan oleh pacarnya sendiri menjadi viral di media sosial. Peristiwa memilukan ini terjadi di sebuah kamar kos di RT 17, Kelurahan Pall Lima, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, pada Kamis sore, (24/72025).
Dalam rekaman video yang beredar luas, korban yang diketahui bernama Mellyn Oktaviani Sinaga tampak sedang melakukan siaran langsung atau live streaming di media sosial saat insiden penganiayaan terjadi.
Dalam kondisi terdesak dan ketakutan, korban meminta pertolongan sambil terus diserang oleh pelaku berinisial NK yang merupakan kekasihnya sendiri.
Kapolsek Kota Baru, Kompol Jimi Fernando, mengungkapkan bahwa peristiwa ini dipicu oleh persoalan ekonomi.
"Korban meminta uang kepada pelaku untuk membeli susu anaknya. Namun pelaku mengaku tidak memiliki uang, sehingga korban melarangnya pergi dari kos," jelas Kompol Jimi kepada wartawan, Jumat (25/7/2025).
Namun larangan tersebut justru memicu percekcokan yang berujung pada tindakan kekerasan fisik.
Baca juga: Wanita di Jambi Diperkosa dan Disekap Oleh Tujuh Pria yang Baru Dikenal dari Medsos
"Terjadi cekcok antara keduanya yang akhirnya berujung pada penganiayaan. Saat kejadian, korban sempat melakukan live di media sosial untuk meminta bantuan," sambung Jimi.
Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi menyatakan bahwa hubungan keduanya bukanlah pasangan suami istri secara sah.
"Kami sudah mengecek administrasi keduanya dan diketahui mereka bukan pasangan suami istri," tegas Kompol Jimi.
Baca juga: Gelapkan Uang Perusahaan Rp 77 Juta, Seorang Karyawan di Jambi Ditangkap Polisi
Setelah kejadian itu viral, polisi bergerak cepat. Tak lama berselang, pelaku berhasil diamankan.
"Pelaku sudah kami tangkap dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Jimi.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka-luka di bagian wajah dan tubuh. Meski demikian, polisi tidak menemukan adanya bekas luka dari benda tajam atau benda tumpul.
"Korban mengalami luka-luka, tetapi tidak ditemukan bekas dari benda berbahaya," tambahnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik dan menuai kecaman luas dari netizen, terutama karena korban harus meminta pertolongan melalui media sosial saat dalam kondisi teraniaya. Pihak kepolisian pun menegaskan bahwa kasus ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Ini adalah bentuk kekerasan dalam pacaran yang sangat kami sayangkan. Kami minta masyarakat untuk segera melaporkan kejadian seperti ini agar bisa ditangani lebih cepat," pungkas Kompol Jimi Fernando.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan