JAMBI - Polda Jambi kembali dalam menunjukkan komitmen tegasnya untuk memberantas jaringan peredaran gelap narkotika. Sebagai wujud nyata mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia yang terkait pemberantasan narkoba, Polda Jambi menggelar pemusnahan barang bukti narkotika bernilai miliaran rupiah hasil pengungkapan kasus jaringan lintas provinsi, Kamis (21/5/2026).
Pemusnahan barang bukti yang dilaksanakan di halaman Mapolda Jambi ini dipimpin langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, S.I.K., bersama Gubernur Jambi Al Haris. Kegiatan ini juga dihadiri oleh unsur Forkopimda, Kajati Jambi, perwakilan TNI, BNN Provinsi Jambi, tokoh agama, tokoh masyarakat, akademisi, insan pers, hingga sampai perwakilan mahasiswa.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi Kombes Pol Dewa Made Palguna juga menjelaskan bahwa seluruh barang bukti yang dimusnahkan ditaksir memiliki nilai ekonomis mencapai Rp 26,2 miliar. Barang-barang haram tersebut berasal dari pengungkapan tiga laporan polisi dengan total enam orang tersangka.
Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan meliputi:
Sebelum proses pemusnahan dimulai, tim Biddokkes Polda Jambi terlebih dahulu melakukan pengujian keaslian terhadap sampel barang bukti yang dipilih secara acak oleh Gubernur Jambi, unsur Forkopimda, LSM, serta perwakilan media. Langkah ini dilakukan bertujuan untuk memastikan transparansi proses di depan publik. Sebelumnya, seluruh barang bukti tersebut juga telah dinyatakan asli melalui uji laboratorium oleh Tim Labfor Polri Polda Sumatera Selatan.
Setelah dipastikan keasliannya, prosesi pemusnahan dilakukan secara simbolis oleh para pejabat utama. Guna dalam menjaga kebersihan udara, pemusnahan seluruh barang bukti tersebut menggunakan metode yang aman dan ramah lingkungan, yakni dibakar dengan menggunakan alat insinerator tertutup supaya tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan dan warga sekitar.
Tidak hanya sekadar memusnahkan barang bukti, momen ini juga dimanfaatkan untuk memperkuat sinergi lintas sektoral melalui deklarasi Gerakan Jambi Anti Narkoba. Deklarasi ini juga ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama oleh komitmen seluruh elemen masyarakat, instansi pemerintah, dan aparat penegak hukum.
Gubernur Jambi Al Haris juga mengapresiasi langkah tegas Polda Jambi dan berharap momentum ini dapat memperkuat kolaborasi dalam menciptakan Provinsi Jambi yang bersih dari narkoba (Bersinar). Salah satu strategi yang di dorong oleh pemerintah daerah merupakan penguatan program preventif di tingkat desa serta target penyediaan pusat rehabilitasi narkoba yang memadai di Jambi.
Baca juga: Dua Polisi di Dumai Dipecat Tidak Hormat, Satu Terlibat Narkoba dan Satu Mangkir 39 Hari
Di akhir acara, pihak Kepolisian bersama dengan seluruh instansi terkait mengimbau masyarakat untuk supaya tidak takut melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan ataupun peredaran narkoba di lingkungan sekitar melalui layanan Call Center Polri 110.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Tribratanews.jambi.polri.go.id