Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Jumat, 26 DESEMBER 2025 • 22:09 WIB

Polsek Tungkal Ulu Bekuk Komplotan Curanmor di Desa Bandang

Polsek Tungkal Ulu Bekuk Komplotan Curanmor di Desa BandangPolsek Tungkal Ulu Bekuk Komplotan Curanmor di Desa Bandang (Dok. Istimewah)

JAMBI – Tim Unit Reskrim Polsek Tungkal Ulu, Polres Tanjung Jabung Barat, berhasil membekuk tiga orang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di Desa Bandang, Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Aksi komplotan ini terbilang nekat karena dilakukan pada siang hari.

Kapolsek Tungkal Ulu, AKP Windy Trias Kumoro, mengatakan peristiwa pencurian terjadi pada Kamis, 4 Desember 2025, sekitar pukul 14.30 WIB di Jalan Lintas Timur RT 05 Desa Bandang. Ketiga pelaku mencuri sepeda motor milik warga yang saat itu sedang diparkir.

Baca juga: Dua Pelaku Pencuri Mesin Speedboat Ditangkap Polisi di Kota Jambi

“Para pelaku datang menggunakan sepeda motor jenis Revo X, kemudian mencuri satu unit sepeda motor Revo Fit milik warga Desa Bandang,” jelas AKP Windy. Jum'at, (26/12/2025).

Aksi para pelaku diketahui oleh warga sekitar yang kemudian langsung memberi tahu pemilik motor dan melakukan pengejaran. Namun, para pelaku sempat melarikan diri hingga kehilangan jejak. Warga selanjutnya melakukan pengecekan rekaman CCTV di sekitar lokasi dan diketahui bahwa salah satu pelaku membawa motor hasil curian ke arah Desa Tanjung Tayas, Kecamatan Tungkal Ulu.

Baca juga: Dinkes Kota Jambi Temukan 167 Kasus Baru HIV Sepanjang Tahun 2025

Mendapatkan informasi tersebut, warga Desa Tanjung Tayas melakukan pengintaian. Tak lama kemudian, dua orang yang mencurigakan dengan menggunakan sepeda motor Revo X sesuai ciri-ciri yang disampaikan warga Desa Bandang berhasil diamankan oleh warga. Kedua terduga pelaku tersebut kemudian diserahkan ke pihak kepolisian.

Berdasarkan keterangan korban, saksi warga, serta dua pelaku yang lebih dulu diamankan, Tim Unit Reskrim Polsek Tungkal Ulu kembali melakukan pengembangan dan berhasil menangkap satu terduga pelaku lainnya berinisial FM pada Jumat malam, 5 Desember 2025. Pelaku tersebut diamankan saat bersembunyi di rumah salah satu warga dengan alasan baru pulang dari perantauan.

Baca juga: Imigrasi Kuala Tungkal Gagalkan Upaya WNA Ajukan Paspor dengan Identitas WNI

“Saat ini ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Merlung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkas AKP Windy Trias Kumoro.

Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Polsek Tungkal Ulu Bekuk Komplotan Curanmor di Desa Bandang

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!