Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Jumat, 26 DESEMBER 2025 • 22:13 WIB

Pentingnya Perlindungan Saksi dan Korban Tindak Pidana

Pentingnya Perlindungan Saksi dan Korban Tindak PidanaPentingnya Perlindungan Saksi dan Korban Tindak Pidana (Dok. Istimewah)

JAMBI – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mencatat jumlah permohonan perlindungan saksi dan korban tindak pidana terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. Hingga November 2025, tercatat sebanyak 12.618 permohonan perlindungan masuk ke LPSK dari seluruh provinsi di Indonesia. Sementara itu, dari Provinsi Jambi tercatat sebanyak 100 permohonan perlindungan.

Data tersebut disampaikan dalam kegiatan sosialisasi dan diskusi publik yang digelar LPSK bersama mitra Komisi DPR RI di Kota Jambi. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sistem peradilan pidana, khususnya dalam aspek perlindungan terhadap saksi dan korban tindak pidana.

Baca juga: Polsek Tungkal Ulu Bekuk Komplotan Curanmor di Desa Bandang

Melalui kegiatan ini, LPSK mendorong penanganan tindak pidana yang lebih komprehensif, responsif, dan kolaboratif. Dengan demikian, pemenuhan hak-hak saksi dan korban diharapkan dapat terwujud secara optimal sekaligus mendukung tercapainya rasa keadilan di tengah masyarakat. Jum'at, (26/12/2025).

LPSK menegaskan bahwa upaya perlindungan saksi dan korban tidak dapat dilakukan secara mandiri. Diperlukan dukungan dan sinergi dari berbagai pemangku kepentingan, mulai dari aparat penegak hukum, kementerian dan lembaga, akademisi, pemerintah daerah, lembaga penyedia layanan, tokoh masyarakat, hingga kelompok masyarakat sipil.

Baca juga: Pelaku Ganjal ATM Ditangkap Polsek Kota Baru di Lampung

Berdasarkan data LPSK, pada tahun 2024 jumlah permohonan perlindungan tercatat sebanyak 10.217 permohonan. Angka tersebut meningkat signifikan pada tahun 2025, yang hingga 27 November telah mencapai 12.618 permohonan. Untuk wilayah Jambi, permohonan perlindungan paling banyak berasal dari perkara tindak pidana pencucian uang, disusul kasus kekerasan seksual, tindak pidana perdagangan orang, serta korupsi.

Melalui kolaborasi lintas sektor ini, LPSK berupaya memperluas jangkauan informasi kepada masyarakat, meningkatkan kesadaran publik terhadap pentingnya perlindungan saksi dan korban, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam memanfaatkan layanan perlindungan yang disediakan negara.

LPSK berharap, semakin banyak masyarakat yang berani melapor dan mengajukan permohonan perlindungan, sehingga proses penegakan hukum dapat berjalan lebih adil, aman, dan berpihak pada korban.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Pentingnya Perlindungan Saksi dan Korban Tindak Pidana

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!