JAMBI — Konflik lahan antara masyarakat dan perusahaan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat masih menjadi persoalan serius yang membutuhkan penanganan intensif. Pemerintah daerah melalui Kesbangpol Tanjab Barat mengakui bahwa hingga saat ini terdapat delapan kasus yang tengah dalam proses penyelesaian.
Kabid Bina Ideologi Wasbang dan Waspadnas Kesbangpol Tanjab Barat, Hilal Badri mengatakan,“Hingga saat ini ada delapan konflik lahan yang kami tangani, dan jumlah tersebut bahkan bertambah dua kasus lagi. Proses penyelesaian memang cukup panjang karena setiap kasus memiliki akar permasalahan yang berbeda.” ujarnya, Selasa, (25/11/2025).
Baca juga: Kejari Jambi Tahan Empat Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Peralatan Praktik SMK
Konflik lahan yang terjadi antara masyarakat dan perusahaan disebut berlangsung alot dan memerlukan proses mediasi yang komprehensif. Pemerintah kabupaten melalui Kesbangpol berperan sebagai fasilitator yang menjembatani kedua pihak hingga mencapai penyelesaian.
Dari total delapan konflik lahan yang sedang ditangani, lima di antaranya ditargetkan dapat selesai pada tahun ini. Hal ini menjadi fokus utama Kesbangpol, terutama di bidang yang dipimpin langsung oleh Hilal Badri. Meskipun demikian, beberapa kasus lain membutuhkan waktu lebih panjang karena luas lahan dan jumlah pihak yang terlibat cukup besar.
Baca juga: UPTD KPHP TEBO TIMUR SERAHKAN ALAT PEMADAM KEBAKARAN KEPADA MASYARAKAT PEDULI API
Kesbangpol menjelaskan bahwa upaya fasilitasi yang dilakukan pemerintah kabupaten telah berpedoman pada tugas pokok dan fungsi lembaga. Proses penyelesaian dimulai dari penelusuran akar persoalan di tingkat desa hingga pembahasan teknis bersama perusahaan terkait.
Tidak hanya melakukan mediasi, Kesbangpol Tanjab Barat juga telah menyusun Peraturan Bupati Tahun 2025 tentang Pedoman Penanganan Konflik Sosial. Aturan ini diharapkan memperkuat langkah penyelesaian konflik, terutama agar persoalan dapat diselesaikan terlebih dahulu di tingkat desa sebelum masuk ke ranah kabupaten.
Baca juga: Mayat Perempuan Ditemukan di Dalam Ruko di Jambi, Diduga Korban Pembunuhan
Hilal Badri menjelaskan bahwa luas lahan yang menjadi objek konflik juga cukup fantastis. Dalam beberapa kasus, lahan yang disengketakan mencapai 1.000 hektare per perusahaan, sehingga membutuhkan proses verifikasi dan klarifikasi yang tidak sederhana.
Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat menegaskan komitmennya untuk terus memfasilitasi masyarakat dalam penyelesaian konflik lahan. Melalui koordinasi lintas sektor, pemerintah berharap persoalan agraria ini dapat diselesaikan dengan adil dan memberikan kepastian bagi masyarakat maupun pihak perusahaan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan