Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Senin, 10 NOVEMBER 2025 • 16:18 WIB

Pelaku Curanmor, Kamelia Chandra Terancam Gagal Menikah

Pelaku Curanmor, Kamelia Chandra Terancam Gagal MenikahPelaku Curanmor, Kamelia Chandra Terancam Gagal Menikah (Dok. Istimewah)

JAMBI – Seorang pria di Kota Jambi yang rencananya akan melangsungkan pernikahan pada 11 November mendatang harus merelakan impiannya pupus di balik jeruji besi. Pasalnya, ia ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Kota Baru karena terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor atau curanmor.

Pelaku diketahui bernama Kamelia Chandra, warga Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi. Pria berusia 35 tahun ini sehari-hari bekerja sebagai sopir. Namun, rencananya untuk menikah gagal setelah polisi menangkapnya atas dugaan pencurian kendaraan bermotor yang telah meresahkan masyarakat.

Baca juga: Realisasi Penyaluran Transfer ke Daerah di Provinsi Jambi Capai 76,06 Persen Hingga September 2025

Penangkapan pelaku dilakukan setelah serangkaian penyelidikan terkait hilangnya sejumlah sepeda motor di wilayah Kota Jambi. Dari hasil pemeriksaan, Kamelia Chandra diketahui berperan sebagai pelaku sekaligus penadah hasil curian yang kemudian dijual ke daerah lain.

Kapolsek Kota Baru Kompol Jimi Fernando mengatakan bahwa pelaku telah berulang kali menerima dan menjual sepeda motor hasil curian ke wilayah Sarolangun. Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada serta selalu menggunakan kunci ganda saat memarkirkan kendaraan untuk mencegah tindak kejahatan serupa.

Baca juga: Dukcapil Sebut Stok Blangko e-KTP Aman, Tersedia Lebih dari 4.000 Blangko

“Pelaku sudah beberapa kali melakukan aksi serupa dan menjual hasil curian ke luar daerah. Kami imbau warga agar tidak memberi kesempatan kepada pelaku kejahatan, salah satunya dengan memastikan kendaraan terkunci aman saat ditinggal,” ujar Kompol Jimi Fernando. Senin (10/11/2025).

Dalam keterangannya kepada awak media, Kamelia Chandra mengaku bahwa uang hasil penjualan sepeda motor curian tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, bukan untuk biaya pernikahannya. Ia menyesali perbuatannya yang kini membuatnya harus berurusan dengan hukum.

Baca juga: Musim Panas Masih Melanda Tebo, Puluhan Hotspot Kembali Muncul

Kini, rencana bahagia Kamelia Chandra harus tertunda. Ia terancam hukuman penjara dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum atas kasus pencurian kendaraan bermotor yang dilakukannya.

Pihak kepolisian saat ini masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam aksi curanmor di wilayah Kota Jambi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Pelaku Curanmor, Kamelia Chandra Terancam Gagal Menikah

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!