Tiga Emak-emak Pencopet Viral Diamankan Polsek Jambi Timur (Dok. Istimewah)
JAMBI — Warga Pasar Baru Talang Banjar, Kecamatan Jambi Timur, dibuat resah dengan ulah tiga emak-emak yang kerap melakukan aksi pencopetan dengan modus berpura-pura berbelanja. Aksi mereka bahkan sempat viral di media sosial sebelum akhirnya berhasil digagalkan warga dan diamankan ke Polsek Jambi Timur.
Ketiga pelaku berinisial AW (41), warga Legok, IT (51), warga Sekayu, dan RD (60), warga Seberang Ulu, Sumatera Selatan. Mereka diamankan aparat pada Senin (29/9/2025) setelah kembali mencoba melancarkan aksi pencopetan di kawasan Pasar Talang Banjar.
Baca juga: Kesaksian Warga: Korban Perampokan di Talang Bakung Ditemukan Bersimbah Darah
Kapolsek Jambi Timur, AKP Edi Mardi Siswoyo, menjelaskan modus yang digunakan para pelaku adalah berpura-pura menjadi pembeli. Saat satu pelaku mengalihkan perhatian pemilik toko, dua pelaku lainnya melancarkan aksinya dengan mengambil barang berharga yang ada di dalam toko.
“Modusnya mereka seolah-olah berbelanja, satu pelaku mengajak ngobrol pemilik toko, sementara dua pelaku lainnya mencuri. Aksi ini sudah beberapa kali mereka lakukan di lokasi berbeda,” jelas AKP Edi Mardi Siswoyo, Kamis, (02/10/2025).
Baca juga: Pemuda Diamankan Usai Coba Bobol Toko Klontong di Jambi, Dua Rekannya Kabur
Dari hasil pemeriksaan, ketiga pelaku mengaku sudah tiga kali melakukan aksi pencopetan. Salah satunya di sebuah toko bawang di Kelurahan Tanjung Pinang, dengan hasil curian berupa uang tunai sebesar Rp3,5 juta.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku di antaranya satu tas, tiga jilbab, serta rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi pencopetan mereka. Barang bukti tersebut kini disita polisi untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Baca juga: Ekspor Jambi Naik 12,76 Persen pada Agustus 2025, Impor Justru Turun 42,43 Persen
Kapolsek menambahkan, ketiga pelaku berdalih nekat mencopet karena alasan ekonomi keluarga. Namun, ia menegaskan bahwa perbuatan tersebut tetap melanggar hukum dan akan diproses sesuai aturan yang berlaku.
“Kami juga menghimbau masyarakat agar lebih waspada saat berbelanja di pasar maupun tempat umum. Kalau ada orang dengan gerak-gerik mencurigakan, segera laporkan kepada petugas keamanan atau pihak kepolisian,” tegas AKP Edi Mardi Siswoyo.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan